Kabar Gembira! Kemenhub Sosialisasikan Penurunan Harga Tiket Pesawat di Masa Libur Sekolah

Kemenhub Sosialisasikan Penurunan Harga Tiket Pesawat di Masa Libur Sekolah--istimewa
DENPASAR, DISWAY.ID -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan sosialisasi terkait penurunan harga tiket pesawat di masa libur sekolah.
Diketahui, periode libur sekolah dimulai pada pertengahan Juni hingga awal Juli 2025.
Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) mengaku sudah berkomunikasi dengan maskapai nasional dan online travel agar harga tiket pesawat diturunkan.
BACA JUGA:Liburan ke Bali Enaknya Bulan Apa? Cek Disini
BACA JUGA:Wisata Helikopter Bali–Gili Trawangan: Liburan Mewah dalam 45 Menit Cuma Rp50 Jutaan Aja
"Penurunan harga tiket dilakukan dengan melakukan pengurangan komponen pajak dari semula 11 % menjadi 5 %," ujar Direktur Angkutan Udara, Agustinus Budi Hartono.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2025 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi Pada Periode Libur Sekolah Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, Agustinus menuturkan bahwa Ditjen Hubud juga telah menugaskan Inspektur Penerbangan untuk melakukan pengawasan terkait implementasi penurunan harga tiket.
BACA JUGA:Jarang Diketahui, 7 Tempat Wisata di Bali Ini Justru Tawarkan Pemandangan yang Indah dan Unik!
Baik berupa pengawasan langsung ke bandar udara maupun melihat langsung melalui reservasi online.
Kemudian, Inspektur Penerbangan juga telah melakukan peningkatan jadwal pengawasan terhadap sarana dan prasarana penerbangan termasuk armada yang dioperasikan di seluruh bandar udara di Indonesia.
"Terkait kesiapan kapasitas angkutan udara dalam rangka libur sekolah, kami telah meminta kepada operator penerbangan untuk mengoptimalkan terlebih dahulu penerbangan-penerbangan regulernya," ungkapnya.
"Apabila terdapat demand penumpang yang cukup signifikan, dapat ditindaklanjuti dengan mekanisme pengajuan Flight Approval berupa extra flight atau perubahan tipe pesawat lebih besar," sambung Agustinus.
Sumber: