Pemprov Bali Siapkan Aturan Cek Saldo Wisman Demi Pariwisata Berkualitas

Pemprov Bali Siapkan Aturan Cek Saldo Wisman Demi Pariwisata Berkualitas

Pemprov Bali tengah merancang aturan cek saldo bagi wisatawan mancanegara untuk mengarahkan sektor pariwisata berkualitas-denpasar.viral-

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan aturan baru untuk mengarahkan sektor pariwisata ke konsep yang lebih selektif dan berkelanjutan. 

Salah satu wacana yang masuk dalam rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas adalah pemeriksaan kemampuan finansial wisatawan mancanegara sebelum berlibur ke Pulau Dewata.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dirancang agar wisatawan asing yang datang benar-benar siap secara ekonomi sekaligus memiliki sikap menghormati budaya dan aturan lokal. Hal itu disampaikannya saat ditemui di Denpasar pada Sabtu, 3 Januari 2026.

BACA JUGA:Diisukan Tidak Lagi Ramai Saat Natal dan Tahun Baru, Gubernur Koster Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan

Menurut Koster, langkah ini bukan bertujuan membatasi kunjungan wisatawan, melainkan mencegah munculnya persoalan sosial akibat turis yang kehabisan biaya hidup selama berada di Bali. 

Pemerintah ingin memastikan lama tinggal wisatawan sejalan dengan kemampuan keuangan yang dimiliki.

Ia mencontohkan, wisatawan yang hanya memiliki dana untuk liburan singkat seharusnya tidak memaksakan diri tinggal lebih lama. 

Kondisi seperti itu, kata dia, kerap berujung pada keterlantaran dan akhirnya menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.

Selanjutnya, Koster menilai wisatawan dengan kesiapan finansial yang baik justru akan membawa dampak positif bagi ekonomi daerah. 

BACA JUGA:Tumpek Krulut, Gubernur Koster Ngopi Bareng Warga

Wisatawan semacam ini dinilai mampu menikmati layanan pariwisata secara optimal, berbelanja lebih banyak, serta ikut menggerakkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Dalam skema yang dirancang, Pemprov Bali berencana melakukan pengecekan saldo tabungan wisatawan asing berdasarkan riwayat keuangan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Ketentuan teknis tersebut saat ini masih dimatangkan sebelum diajukan ke DPRD Bali untuk dibahas lebih lanjut.

Koster optimistis pembahasan di legislatif tidak akan memakan waktu lama. 

Ia berharap Perda Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas bisa disahkan dan mulai diterapkan pada tahun 2026, seiring komitmen pemerintah daerah menata pariwisata Bali agar lebih tertib, berkelas, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Sumber: