Kondisi Kerta Gosa Memprihatinkan, Pemkab Klungkung Anggarkan Rp6 Miliar untuk Pemeliharaan
Objek Wisata Kerta Gosa yang berada di jantung Kota Semarapura mengalami kemiringan pada bagian pintu masuk utama di sisi barat--X/Twitter
KLUNGKUNG, DISWAYBALI.ID - Objek Wisata Kerta Gosa yang berada di jantung Kota Semarapura dikenal sebagai salah satu peninggalan sejarah penting di Kabupaten KLUNGKUNG. Sayangnya kondisi salah satu bangunan utamanya, yakni pemedal agung, kini memunculkan kekhawatiran.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (8/1/2026) memperlihatkan pintu masuk utama Kerta Gosa di sisi barat mengalami kemiringan.
Material batu bata yang menyusun bangunan terlihat mulai keropos, sementara salah satu daun pintu berornamen ukiran khas Bali tampak rusak. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran pemedal agung bisa ambruk sewaktu-waktu.
BACA JUGA:Akhiri Open Dumping, Pemkab Klungkung Tutup Permanen TPA Sente
Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, I Wayan Suteja, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran pemeliharaan senilai Rp 6 miliar pada 2026.
Dana itu tidak hanya difokuskan pada perbaikan pemedal agung, tetapi juga mencakup revitalisasi Bale Kerta Gosa dan Bale Kambang.
Menurut Suteja, saat ini pihaknya masih berada pada tahap perencanaan. Proses tersebut nantinya akan melibatkan pihak puri mengingat nilai historis dan kultural kawasan Kerta Gosa.
Ia berharap pekerjaan revitalisasi dapat direalisasikan tahun ini agar kerusakan tidak semakin parah.
Ia menilai penundaan perbaikan berisiko mengganggu aktivitas keagamaan dan pariwisata.
BACA JUGA:UMKM Hingga TPST, Strategi Klungkung Perkuat Ekonomi Lokal
Selain menjadi destinasi wisata sejarah, kawasan Kerta Gosa juga digunakan umat Hindu untuk melaksanakan persembahyangan. Jika bangunan sampai roboh maka dampaknya tidak hanya pada warisan budaya, tetapi juga keselamatan dan aktivitas masyarakat.
Di tengah kondisi tersebut, rencana revitalisasi juga masih menghadapi kendala administratif. Yang mana sampai saat ini status lahan Kerta Gosa belum sepenuhnya disepakati antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Puri Klungkung.
Suteja menyebut proses mediasi akan difasilitasi oleh pimpinan daerah agar persoalan tersebut segera menemukan titik temu.
Ia pun optimistis ikon sejarah yang menjadi saksi bisu peristiwa Puputan Klungkung itu dapat dipulihkan dan terus diwariskan kepada generasi mendatang, seiring terwujudnya kejelasan status lahan dan dimulainya proses pemeliharaan.
Sumber: