Cegah Pelanggaran Usaha, Pemkab Gianyar Sosialisasikan Perizinan Langsung di Tampaksiring
Pemkab Gianyar sosialisasikan perizinan langsung di Tampaksiring-Pemkab Gianyar-
GIANYAR, DISWAYBALI.ID - Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali turun langsung ke desa untuk memastikan pelaku usaha memahami aturan perizinan yang berlaku.
Kali ini, kegiatan pembinaan dan pelayanan perizinan digelar di Aula Kantor Perbekel Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, pada Jumat, 13 Februari. Tim Penegak Perda hadir memberikan layanan konsultasi dan pendampingan secara langsung di lokasi.
Sejumlah pejabat teknis dari bidang tata ruang, perizinan, kepariwisataan, serta pajak dan retribusi daerah ikut dilibatkan.
BACA JUGA:Atasi Isu Strategis Sampah, Gianyar Resmi Kerja Sama dengan Kota Osaki
Warga yang memiliki usaha maupun yang sedang merintis usaha dapat menanyakan proses pengurusan izin, persyaratan administrasi, hingga hal-hal yang kerap menjadi kendala di lapangan.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif karena masyarakat bisa langsung berdiskusi dengan instansi terkait tanpa harus datang ke kantor dinas.
Sekretaris Daerah Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, menjelaskan bahwa langkah jemput bola ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menekan potensi pelanggaran sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat soal legalitas usaha.
Ia menyampaikan bahwa Tim Penegak Perda yang terdiri dari Satpol PP, BPKAD, dan DPMPTSP secara rutin melakukan pendekatan serupa agar prosedur perizinan dipahami dengan benar dan dijalankan sesuai ketentuan.
Ia juga menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah harus berjalan beriringan dengan penataan ruang yang tertib. Aktivitas usaha memang perlu didorong agar perekonomian bergerak, namun aturan tata ruang tetap menjadi acuan utama.
BACA JUGA:Dukung Pendidikan Tinggi, Beasiswa Gianyar AMAN 2026 Resmi Dibuka untuk Lulusan SMA dan SMK
Pemerintah daerah, kata dia, berusaha menjaga keseimbangan tersebut supaya investasi tetap tumbuh tanpa mengabaikan regulasi.
Kegiatan di Desa Pejeng Kawan ini bukan yang pertama. Pada Januari lalu, sosialisasi serupa telah dilaksanakan di Desa Tegallalang. Agenda berikutnya akan menyasar sejumlah kawasan wisata lain di Kabupaten Gianyar.
Instansi yang berkaitan dengan investasi, pariwisata, dan tata ruang dijadwalkan turun bersama agar pendataan lebih cepat, informasi lebih jelas, dan pelaku usaha mendapatkan solusi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sumber: