Rotasi Pimpinan OJK, Parjiman Resmi Dilantik Sebagai Kepala OJK Bali

Rotasi Pimpinan OJK, Parjiman Resmi Dilantik Sebagai Kepala OJK Bali

Pelantikan para pejabat OJK yang dipimpin langsung oleh Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi.--Dok. OJK

JAKARTA, DISWAYBALI.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan rotasi pimpinan daerah sebagai bagian dari penguatan organisasi. Dalam pelantikan yang berlangsung di Jakarta, Senin (2/3/2026), Parjiman resmi ditunjuk sebagai Kepala OJK Provinsi Bali.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi, yang sekaligus mengambil sumpah jabatan sejumlah kepala departemen dan kepala OJK daerah.

Friderica mengungkapkan, rotasi ini merupakan bagian dari langkah strategis lembaga dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan, serta meningkatkan kinerja organisasi di sektor jasa keuangan.

BACA JUGA:Moody's Akui Resiliensi Ekonomi Indonesia, OJK Optimistis Prospek Berkelanjutan

“Momentum ini bukan sekadar pergantian jabatan administratif, melainkan penegasan komitmen institusi dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan, penguatan integritas, serta peningkatan kinerja organisasi,” kata Friderica dalam sambutannya.

Menurutnya, pejabat yang baru dilantik harus mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi profesionalisme, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Integritas harus menjadi fondasi utama, karena kepercayaan adalah modal terbesar lembaga ini,” tandas Friderica.

Penunjukan Parjiman sebagai Kepala OJK Provinsi Bali menjadi bagian dari upaya Otoritas Jasa Keuangan, kuntuk memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan di daerah, termasuk memastikan stabilitas sistem keuangan dan perlindungan konsumen di tingkat regional.

BACA JUGA:POJK Baru: Rekening Mengendap Lebih dari 1.800 Hari Masuk Kategori Dormant

Selain Parjiman, OJK juga melantik sejumlah pejabat strategis lainnya, yaitu Kristrianti Puji Rahayu sebagai Kepala OJK Institute (OJKI), Rudy Agus P Raharjo sebagai Kepala Departemen Organisasi, SDM dan Budaya (DOSB), Misran Pasaribu sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (KOSR), Sabar Wahyono sebagai Kepala Departemen Pelindungan Konsumen (DPLK), serta Indra Salfian sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (DZPL).

Melalui penguatan struktur organisasi ini, OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat perlindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan.

Sumber: