OJK–BPS Genjot Data Inklusi Keuangan Bali

OJK–BPS Genjot Data Inklusi Keuangan Bali

--

DENPASAR, DISWAYBALI.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kembali memulai tahapan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. 

Survei berskala nasional ini menjadi instrumen kunci untuk memetakan tingkat literasi dan akses layanan keuangan masyarakat yang dibutuhkan dalam penyusunan kebijakan ekonomi yang lebih inklusif.

Di tingkat daerah, OJK Provinsi Bali menggandeng BPS Provinsi Bali untuk memastikan kualitas survei melalui Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang melibatkan seluruh Kepala BPS Kabupaten/Kota serta petugas survei lapangan, di Kantor BPS Provinsi Bali, baru-baru ini. 

BACA JUGA:Indonesia Kuasai 40% Ekonomi Digital ASEAN, OJK Sebut Era Baru Dimulai

Rakorda ini menjadi momentum harmonisasi teknis agar pengumpulan data berlangsung standar, kredibel, dan relevan terhadap kebutuhan kebijakan.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu menegaskan bahwa survei bukan hanya mencatat tingkat literasi dan inklusi keuangan, tetapi juga mengevaluasi efektivitas edukasi yang dilakukan lembaga jasa keuangan.

“Hasil SNLIK digunakan untuk evaluasi dan penyusunan program kerja,” ujar Puji.

BACA JUGA:OJK Buka Perlakuan Khusus Terhadap Debitur Korban Banjir di Bali

Bagi BPS, SNLIK 2026 tidak sekadar survei sektor keuangan, namun bagian dari upaya memperkaya data statistik daerah yang kelak berkontribusi pada arah pembangunan ekonomi. 

“Literasi dan inklusi keuangan berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat,” kata Kepala BPS Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan.

Tahun ini, SNLIK memperluas cakupan wilayah di Bali. Jika sebelumnya survei hanya menyasar tiga kabupaten, kini seluruh kabupaten/kota terlibat. 

BACA JUGA:BPS: Lonjakan Harga Wortel dan Bawang Merah Warnai Inflasi Bali di November 2025

Perluasan ini diharapkan meningkatkan akurasi pemetaan kebutuhan inklusi keuangan di level provinsi, sehingga kebijakan, perencanaan, hingga program edukasi dapat diarahkan lebih presisi kepada kelompok masyarakat yang belum terlayani sistem keuangan formal.

Tahapan berikutnya, pelatihan gelombang kedua bagi Petugas Pendataan Lapangan (PPL) dan Petugas Pemeriksaan Lapangan (PML) berlangsung pada 21–23 Januari 2026 dengan total 122 petugas. 

Pelatihan menekankan kompetensi teknis, standardisasi metode survei, serta kepatuhan terhadap kode etik statistik untuk menjamin validitas data.

Sumber: