Kronologi Polda Bali Bekuk 3 Pelaku Pelecehan Seksual Turis Asing

Kronologi Polda Bali Bekuk 3 Pelaku Pelecehan Seksual Turis Asing

Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman pegang mic), didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ariasandy, saat memaparkan penanganan kasus tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Bali.--Rivansky Pangau

DENPASAR, DISWAYBALI.ID — Gerak cepat jajaran Polda Bali kembali ditunjukkan dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual, terhadap warga negara asing (WNA) yang terjadi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Bali.

Dalam konferensi pers pada Jumat, 27 Maret 2026, Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ariasandy, memaparkan keberhasilan aparat dalam mengungkap dan mengamankan tiga pelaku dalam tiga kasus terpisah.

Ketiga korban merupakan perempuan WNA, terdiri dari dua warga negara China dan satu warga negara Australia, yang mengalami kejadian serupa usai beraktivitas di tempat hiburan malam.

Kasus pertama terjadi pada Senin, 23 Maret 2026 di wilayah Ungasan, Kuta Selatan, serta kawasan Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung.

Korban berinisial RF (23), WNA asal China, diduga menjadi korban pelecehan seksual dalam kondisi tidak sadar setelah pulang dari tempat hiburan malam.

BACA JUGA:Tingginya Kasus Kekerasan Anak, Bali Perkuat Program Kota Layak Anak

Korban mengaku tidak mengingat secara pasti apakah memesan ojek online atau dihampiri pengemudi di jalan.

Namun, ia mengingat dibawa ke suatu lokasi dan mengalami tindakan pelecehan seksual.

“Saat ini Kasus sudah ditangani Ditreskrimum Polda Bali dengan pelaku SAM laki-laki 24 tahun diamankan di hari yang sama berdasarkan laporan korban, serta sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP,” ungkap Kombes Pol Gede Adhi.

Sehari berselang, kasus kedua berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Denpasar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 WITA, dengan korban KN (21), WNA asal Australia.

Pelaku berinisial AMB (29), diketahui merupakan petugas keamanan di tempat korban menginap di kawasan Seminyak, Kuta, Badung.

BACA JUGA:Pemprov Bali Fokus Benahi Vila Ilegal hingga Jaga Identitas Budaya

Peristiwa terjadi saat korban kembali ke hotel untuk mengambil barang yang tertinggal di tempat hiburan malam dan meminta pelaku untuk mendampingi.

Sumber:

Berita Terkait