Polda Bali Bongkar Peredaran 831 Gram Sabu di Denpasar, Pelaku Diamankan

Polda Bali Bongkar Peredaran 831 Gram Sabu di Denpasar, Pelaku Diamankan

Pria berinisial IH, (35) asal Jember, diamankan dengan barang bukti sabu dan ganja oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.--Dok. Humas Polda Bali

DENPASAR, BALI.DISWAY.ID — Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali kembali membongkar kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar.

Seorang pria berinisial IH, (35) asal Jember, diamankan dengan barang bukti sabu seberat 831,39 gram dan ganja 10,38 gram.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin, 3 Agustus 2026.

Pengungkapan berlangsung di dua tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar Barat.

“TKP 1 di kamar di homstay Jalan Teuku Umar Barat, Denbar. TKP 2 di kamar hotel Jalan Teuku Umar Barat, Denbar,” jelasnya pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di sekitar Jalan Teuku Umar Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bali melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Mutasi PJU Polda Bali, Kapolda Soroti Kepemimpinan Adaptif

Tim yang dipimpin Kasubdit 1 Kompol Muhammad Rizky Fernandez, kemudian bergerak hingga sekitar pukul 21.00 Wita. Petugas berhasil mengamankan IH di TKP pertama.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan dua warga sekitar berinisial IWM dan MZA, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu kotak pensil berisi dua paket sabu dan dua paket ganja.

Polisi juga menemukan sejumlah alat pendukung, yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Barang tersebut berupa timbangan digital, plastik klip, dan alat hisap.

Saat diinterogasi, IH mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di kamar hotel yang menjadi TKP kedua. Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dan kembali menemukan 17 paket sabu.

Belasan paket sabu tersebut disimpan di dalam tas belanja, yang berada di dalam sebuah ransel.

BACA JUGA:WNA Rusia Disekap 30 Jam hingga Dibuang di Jimbaran, Polda Bali Kejar Pelaku

Sumber: