Pengedar Ganja di Kerobokan Diamankan, 16,59 Gram Disita
GF beserta barang bukti yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polresta Denpasar.---Dok. Polresta Denpasar
BADUNG, DISWAYBALI - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengamankan seorang pria berinisial GF (23) asal Medan, yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja.
GF diamankan di salah satu kamar kos di Perumahan Widuri Permai, Jalan Muding Sari, Kerobokan, Badung, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkotika tersebut. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kerobokan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, Kompol Komang Agus D W memimpin tim Opsnal Subnit 2 untuk melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Pengedar Sabu di Kedonganan Diciduk Polairud Polda Bali, Barang Bukti Diamankan
Saat melakukan pemantauan di area parkiran kos, petugas mencurigai seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan target.
Petugas kemudian mengamankan GF dan melakukan penggeledahan terhadap badan serta kamar kosnya. Penggeledahan disaksikan oleh dua orang saksi masyarakat.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan dua paket klip berisi daun, biji, dan batang kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bersih 16,59 gram.
Selain ganja, polisi juga menyita dua buah kertas papir, satu bendel plastik klip kosong, satu kotak plastik Tupperware, satu buah tas kompek warna hitam, serta dua unit telepon seluler.
Berdasarkan hasil interogasi, GF mengaku mendapatkan ganja tersebut dari sebuah akun media sosial. Transaksi dilakukan menggunakan sistem “tempel” dengan harga Rp1 juta untuk dua paket.
BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Jimbaran Dibekuk, Polisi Sita Ganja 1,7 Kg
Saat ini GF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Denpasar. Barang bukti juga telah dikirim ke Labfor untuk pemeriksaan.
Polisi selanjutnya melakukan gelar perkara dan proses penyidikan. Pengembangan juga dilakukan untuk mengungkap jaringan narkotika di atas GF.
Ariasandy menegaskan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Ia juga mengingatkan masyarakat dan pemilik kos untuk ikut mengawasi lingkungan tempat tinggal.
Sumber: