DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Berikut adalah jadwal layanan SIM Keliling di Bali hari ini 28 September 2025 yang dibuka di sejumlah titik lokasi berbeda.
Oleh sebab itu, Polda Bali telah menyediakan layanan perpanjangan SIM bagi warga Bali dengan persyaratan sebagai berikut:
- Membawa E-KTP Asli dan fotocopy 2 lembar
- Membawa SIM asli yang masih aktif masa berlakunya dan fotocopy 2 lembar
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (Psikologi)
BACA JUGA:Update Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Provinsi Bali 26 September 2025, Buruan Datang!
"Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) SIM Keliling adalah layanan bergerak yang disediakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas), Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas) Polda, atau Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres, untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis tertentu di lokasi-lokasi strategis di luar kantor Satpas induk, seperti pusat perbelanjaan, taman kota, atau area publik lainnya," tulis Polri.
Jadi, SIM Keliling itu sebenarnya layanan dari polisi untuk mempermudah masyarakat yang mau perpanjang SIM, khususnya SIM A dan SIM C.
Jadi tidak perlu repot-repot ke kantor Satpas, cukup datang ke mobil layanan yang biasanya sudah disiapkan di titik tertentu.
Mobil ini keliling sesuai jadwal yang sudah ditentuin, misalnya di depan alun-alun, pasar, atau kantor pemerintahan.
Namun, ada beberapa hal tentang SIM Keliling yang harus kamu perhatikan, diantaranya:
- Hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C (bukan pembuatan SIM baru).
- Biayanya mengacu pada aturan resmi (PP No. 76 Tahun 2020).
- Jadwal dan lokasi SIM Keliling diumumkan rutin oleh Polres maupun Ditlantas setempat.
BACA JUGA:Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Provinsi Bali 25 September 2025, Jangan Lewatkan!
Biaya dan Lokasi SIM Keliling 28 September 2025 di Bali
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020, tarifnya adalah:
- SIM A (mobil): Rp80.000
- SIM C (motor): Rp75.000
Bila tes kesehatan maupun psikologi dilakukan di fasilitas kesehatan lain, besarannya bisa berbeda.
Umumnya, tes kesehatan dikenakan Rp35.000 dan tes psikologi Rp60.000.
Adapun lokasi layanan SIM Keliling hari ini hanya berada di satu titik lokasi, yaitu:
BACA JUGA:Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Provinsi Bali 24 September 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
- Polres Gianyar: Alun-Alun Gianyar, mulai 07.00 WITA sampai dengan selesai.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah memperpanjang SIM tanpa perlu datang langsung ke kantor Satpas.