Disdukcapil Denpasar Permudah Warga Terdampak Banjir Urus Dokumen Hilang

Sabtu 04-10-2025,17:19 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Pasca banjir bandang yang melanda Denpasar pada 10 September 2025, banyak warga harus kehilangan dokumen kependudukan mereka. 

Selain karena hanyut terbawa arus, sejumlah dokumen juga rusak akibat terendam banjir.

Sebagai langkah cepat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar melaksanakan layanan Jemput Bola (JB) untuk penerbitan ulang administrasi kependudukan. 

BACA JUGA:KBPP Polri Bali Beri Bantuan untuk Personel Polres Jembrana dan PP Polri yang Terdampak Banjir

Kepala Disdukcapil Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata, menyampaikan bahwa banjir tidak hanya berdampak pada aktivitas sehari-hari masyarakat, tetapi juga menyulitkan mereka dalam urusan administrasi karena banyak dokumen penting hilang.

"Supaya kebutuhan masyarakat tidak terganggu, kami langsung bergerak untuk menerbitkan kembali dokumen-dokumen kependudukan yang hilang maupun rusak," ungkapnya pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Menurut Dewa Juli, Disdukcapil memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh penduduk tetap memiliki dokumen identitas, mulai dari Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, hingga akta pencatatan sipil. 

Untuk warga luar Denpasar yang terdampak, pihaknya hanya akan menerbitkan KTP-el, sementara dokumen kependudukan lainnya tetap harus diurus di daerah asal masing-masing.

Agar proses lebih mudah, warga cukup membawa surat pengantar atau keterangan dari desa atau kelurahan setempat yang membuktikan dokumen benar-benar hilang atau rusak akibat banjir. 

BACA JUGA:Setelah Banjir Hantam Pasar Kumbasari, Pedagang Direlokasi ke Pasar Badung

Warga juga bisa mengajukan permohonan layanan jemput bola melalui perangkat desa agar tidak perlu repot datang langsung ke kantor Disdukcapil.

"Prinsipnya, kami ingin memastikan masyarakat yang terdampak bencana bisa segera mendapatkan kembali identitas kependudukannya," tutup Dewa Juli.

Kategori :