TABANAN, DISWAYBALI.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan saat ini menghadapi persoalan kelebihan kapasitas cukup serius.
Dengan daya tampung ideal hanya 62 orang, jumlah penghuni kini mencapai 230 warga binaan lebih dari tiga kali lipat kapasitas normalnya.
Kendati dalam kondisi padat, pihak Lapas tetap berupaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga.
BACA JUGA:Dua Warga Bangli Tewas Akibat Tebasan Senjata Tajam, Polisi Selidiki Motif
Salah satu langkah yang rutin dilakukan adalah mengadakan razia gabungan serta pemeriksaan urine bagi warga binaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Polres Tabanan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung.
Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, saat dikonfirmasi Minggu (12/10), menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara petugas pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum.
Tujuannya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan memastikan Lapas bebas dari praktik penyalahgunaan narkoba.
"Razia dilakukan guna memastikan tidak ada peredaran alat komunikasi ilegal, senjata tajam, maupun narkotika di dalam Lapas. Tes urine juga kami lakukan secara acak sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba," terang Prawira.
BACA JUGA:Nekat mendaki Gunung Batukaru, 5 Pendaki ini Dievakuasi Tim SAR
Razia berlangsung menyeluruh di seluruh kamar hunian. Sementara pemeriksaan urine dilakukan di klinik Lapas dengan pendampingan tenaga medis serta petugas BNNK Badung.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang terlarang.
Namun, petugas mengamankan sejumlah benda yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti sendok logam, hanger, sabun batang, korek gas, alat pengguris, dan botol kaca.
Dari tujuh warga binaan yang menjalani tes urine, semuanya dinyatakan negatif narkoba.
Lebih lanjut, Prawira menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin, baik oleh petugas internal maupun melalui kerja sama lintas instansi.