BULELENG, DISWAYBALI.ID - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng turut menghadiri pembukaan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Non Reguler Tahun 2025.
Kegiatan yang digelar oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Kelas I Denpasar, di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, bertujuan memberikan legalitas resmi bagi para pegiat komunikasi radio di Indonesia.
Berlangsung di SMK Negeri 1 Sukasada, kegiatan ini diikuti oleh 59 peserta dan secara resmi dibuka oleh Kepala Balmon Kelas I Denpasar, Zainullah Manan pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Diskominfosanti Buleleng diwakili oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta Pariata.
Turut hadir pula Ketua ORARI Daerah Bali, Ketua ORARI Lokal Buleleng, serta Ketua ORARI Lokal se-Bali, menandakan sinergi kuat antara pemerintah dan komunitas radio amatir di wilayah Bali.
Dalam sambutannya, Kabid Santi menyampaikan apresiasi atas langkah Balmon Denpasar yang telah memfasilitasi pelaksanaan UNAR di Buleleng.
"Kegiatan ini merupakan upaya konkret pemerintah untuk mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme masyarakat dalam penggunaan frekuensi radio secara tertib dan efisien," ujarnya Dikutip Diskominfo Buleleng.
BACA JUGA:Marcelo Vieira Nikmati Bali, Mampir ke Bali United hingga Puji Keindahan Pulau Dewata
Ia juga menegaskan bahwa penyelenggaraan UNAR menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keteraturan penggunaan spektrum frekuensi radio, baik di tingkat daerah maupun provinsi.
Dengan bertambahnya jumlah amatir radio bersertifikasi, diharapkan ketertiban frekuensi dapat terus terjaga dan komunitas radio mampu memberikan kontribusi nyata sebagai mitra pemerintah dalam bidang komunikasi dan informasi publik.