Wakil Ketua Komisi II DPRD Jembrana Desak Usut Tuntas Dalang Penolakan Warga ke PT Klin

Rabu 19-11-2025,16:42 WIB
Reporter : Diajeng Vayantri Dewi
Editor : Diajeng Vayantri Dewi

Penolakan warga kepada PT Klin (perusahaan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun/B3) yang berujung laporan LSM Bina Masyarakat Pengambengan ke Kementerian Lingkungan Hidup berbuntut panjang. 

 

Melalui kuasa hukumnya PT Klin (perusahaan penge membuat pernyataan akan melaporkan LSM ke aparat polisi usai Hari Raya Galungan. Tak hanya itu, anggota DPRD Kabupaten Jembrana turut memberikan pernyataan tegas dan menohok. 

 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Jembrana, Firlinand Taufieq menegaskan kisruh tersebut diduga bukan berasal dari masyarakat maupun dari LSM yang namanya dicatut dalam laporan. 

 

BACA JUGA:Intip Kebersamaan Semeton Bali Jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan

 

Ia mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak yang diduga berada di balik rekayasa ini.

 

Saat dihubungi Disway.id melalui sambungan telepon, Firlinand mengungkapkan ia telah memanggil Ketua LSM Bina Masyarakat Pengambengan untuk memberikan klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi.

 

Ia menyebut, Ketua LSM Bina Masyarakat Pengambengan itu membantah terlibat dalam laporan penolakan terhadap PT KLIN.

 

“Barusan saya panggil ketua LSM-nya. Ia sama sekali tidak tahu apa-apa. Namanya dia dicatut. Di Kesbangpol Jembrana pun LSM itu masih aktif dan tidak pernah ada pengunduran diri,” kata Firlinand yang juga tokoh dan warga Pengambengan, Rabu 19 November 2025.

Kategori :