Wakil Ketua Komisi II DPRD Jembrana Desak Usut Tuntas Dalang Penolakan Warga ke PT Klin

Rabu 19-11-2025,16:42 WIB
Reporter : Diajeng Vayantri Dewi
Editor : Diajeng Vayantri Dewi

 

Ia mengaku dalam waktu dekat akan menggelar jumpa pers dan menghadirkan LSM tersebut. 

 

Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti nama ketua LSM yang menandatangani surat penolakan tersebut memiliki keterbatasan membaca dan menulis. 

 

“Artinya sudah ada skenario. Yang memakai nama ketua LSM itu orang yang tidak bisa baca tulis. Pasti ada yang bermain di belakang layar ini,” ungkap dia.

 

Menurutnya, ada dugaan maslaah tersebut berkaitan dengan persaingan bisnis antar pengolah limbah, mengingat di Jembrana hanya ada dua pabrik limbah medis.

 

Firlinand juga mengatakan pendanaan awal pendirian LSM tersebut, berdasarkan pengakuan ketuanya, berasal dari pemilik pabrik limbah yang berada di sebelah PT Klin.

 

“Saya pribadi sudah bisa menebak. Tak mungkin pabrik ikan sarden mempermasalahkan limbah medis,” tutur dia.

 

Firlinand menegaskan, LSM tersebut tidak pernah membuat laporan seperti yang dituduhkan. 

 

“Tidak ada masalah antara PT KLIN dengan warga. Fine-fine saja. Kalau ada oknum yang menggunakan LSM itu, pasti tanpa sepengetahuan ketua, sekretaris, atau bendaharanya,” ujarnya.

Kategori :