BACA JUGA:Truk Pengangkut LPG Masuk Jurang di Jalur Senganan–Apuan, Dua Kendaraan Terlibat Senggolan
Sementara itu, Wali Kota Denpasar Jaya Negara mengakui bahwa permasalahan rumah tidak layak huni di daerahnya bukan sekadar soal kondisi fisik bangunan, tetapi juga persoalan administrasi, seperti ketidaksesuaian antara penghuni dan kepemilikan sertifikat.
Ia mengatakan bahwa Denpasar sebenarnya sudah pernah mengusulkan 60 unit rumah dalam program sebelumnya, namun banyak yang tidak lolos karena kendala dokumen.
Jaya Negara berharap pemerintah pusat dapat menerbitkan regulasi yang lebih lentur bagi warga yang belum memiliki sertifikat, terutama karena kondisi di lapangan sering kali tidak ideal.
Dengan adanya komitmen baru dari Menteri PKP, ia optimistis 100 unit rumah yang dijanjikan dapat segera direalisasikan pada 2026.