JAKARTA, DISWAYBALI.ID - Prestasi membanggakan diraih jajaran Polda Bali setelah dua perwiranya, Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dan Dirreskrimum Kombes I Gede Adhi Mulyawarman, dinobatkan sebagai penerima pin emas dari Kementerian ATR/BPN.
Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mengungkap praktik mafia tanah yang selama ini meresahkan warga di Bali.
Penyematan pin emas berlangsung di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta, Senin (3/12/2025).
BACA JUGA:Diskerpus Badung Gelar FGD Akreditasi, 100 Pengelola
Pada acara tersebut, Adhi hadir mewakili Kapolda Bali. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memimpin langsung prosesi penyerahan, dengan sejumlah pejabat pusat turut hadir, mulai dari Menko PKP Agus Harimurti Yudhoyono, Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono, hingga perwakilan kementerian serta Kejaksaan Agung.
Dalam kesempatan itu, Adhi menyampaikan bahwa apresiasi ini bukan hanya untuk dirinya dan Kapolda Bali, tetapi juga untuk seluruh anggota Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Provinsi Bali.
Ia menuturkan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti kepercayaan pemerintah pusat terhadap komitmen Polda Bali dalam menindak pelaku mafia tanah.
Ia menegaskan kembali bahwa Polda Bali akan terus menjaga keseriusan dalam mengusut setiap kasus pertanahan yang mencurigakan.
Menurutnya, praktik mafia tanah adalah kejahatan yang berdampak langsung pada masyarakat, sehingga harus diberantas hingga tuntas.
BACA JUGA:Tragedi Pohon Tumbang di Sangeh, Gus Bota Turun Tangan Awasi Proses Penanganan
“Ini kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi kami. Kami tetap berpegang pada komitmen untuk menindak siapa pun yang mencoba bermain-main dengan urusan pertanahan di wilayah Bali,” ujar Adhi.