DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Di tengah upaya memperluas akses bantuan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, Provinsi Bali mencatatkan pencapaian penting yang menjadi sorotan publik dan pemerintah pusat.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia secara resmi sudah meresmikan 717 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang telah terbentuk di semua desa dan kelurahan di Provinsi Bali, selain itu terdapat juga peresmian ini sekaligus membuka program pelatihan paralegal se-Bali.
Dengan hadirnya pelatihan tersebut menjadi langkah penting yang ditujukan untuk memperkuat keterampilan dalam pendamping hukum di tingkat akar rumput serta memastikan masyarakat mudah untuk mendapatkan informasi dan pendamping hukum tanpa adanya hambatan yang signifikan.
BACA JUGA:Ratusan Siswa Meriahkan Peringatan HDI 2025 di Alun-Alun Bangli
Dalam suasana penuh dengan antusiasme dan dukungan lintas instansi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia membuka program Pos Bantuan Hukum di Bali yang telah mencapai total 717 Posbakum.
Angka ini mewakili keberhasilan pembentukan fasilitas layanan hukum di seluruh desa dan kelurahan di sembilan kabupaten/kota di Bali, mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah serta jajaran kementerian dalam memperluas jangkauan layanan hukum yang adil dan merata.
Capaian ini langsung mendapat pujian dari sang menteri yang menyampaikan apresiasi tinggi kepada Wayan Koster selaku Gubernur Bali dan seluruh kepala daerah atas kerja sama yang solid untuk menghasilkan pembentukan Posbakum yang menyentuh angka 100%.
Peresmian tersebut juga dirangkaikan dengan pembukaan pelatihan paralegal se-Provinsi Bali, sebuah komponen inti yang dipandang sangat penting dalam memastikan Posbakum dapat berfungsi secara efektif di masyarakat.
Pelatihan ini juga dirancang untuk membekali para paralegal dengan pemahaman hukum dasar serta keterampilan praktis agar mereka mampu menjadi garda terdepan dalam penyuluhan, konsultasi, dan pendamping hukum bagi warga di tingkat desa dan kelurahan.
BACA JUGA:Banjir Mendadak di Karangasem, Tembok Sekolah Jebol hingga Warga Evakuasi Ternak
Otoritas terkait menilai bahwa paralegal sebagai ujung tombak akses hukum, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan dan tidak mampu yang selama ini kesulitan dalam mendapatkan bantuan hukum formal.
Tidak hanya pemerintah pusat yang ambil bagian, dukungan dari legislatif juga menjadi bagian penting dari upaya ini. Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja dengan tema peningkatan kualitas pelayanan hukum dan mengakselerasi pembentukan Pos Bantuan Hukum sebagai bagian dari strategi untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat luas.
Dorongan ini menegaskan bahwa pembentukan Posbakum bukan sekedar target administratif, tetapi juga langkah penting dalam transformasi layanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkeu Riau juga menunjukkan dukungan atas peresmian yang terjadi di Bali, meskipun hadir secara daring. Beliau memandang capaian Bali saat ini sebagai bukti baik yang dapat diadopsi oleh wilayah lain untuk memperluas akses bantuan hukum di daerah masing-masing.