UNESCO Resmi Tetapkan Reog Ponorogo, Kolintang, dan Kebaya sebagai Warisan Budaya Takbenda

Minggu 14-12-2025,23:46 WIB
Reporter : Nindya Previaputri
Editor : Nindya Previaputri

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Indonesia kembali memperoleh pengakuan internasional atas kebudayaan yang dimilikinya. Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-bangsa (UNESCO) secara resmi menetapkan Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda di dunia.

Penetapan Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang menjadi warisan budaya oleh UNESCO menjadi momentum penting dalam upaya pelestarian budaya nasional, sekaligus menegaskan nilai historis, artistik, dan sosial dari tradisi yang telah hidup dan berkembang di tengah masyarkat selama puluhan tahun.

Pengakuan dari UNESCO juga menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kontribusi yang paling signifikan dalam menjaga keberagaman menjaga budaya dunia dengan menjadikan Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang menjadikan warisan budaya takbenda.

BACA JUGA:Arus Penumpang Meningkat, Bandara Ngurah Rai Bali Catat 22,1 Juta Pelanggan Penerbangan

UNESCO secara resmi menetapkan Reog Ponorogo, Kolintang, dan Kebaya sebagai warisan budaya takbenda di dunia. Penetapan ini menjadi tonggak penting untuk Indonesia dalam menjaga keberlanjutan tradisi budaya yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat.

Pengakuan tersebut diberikan setelah melalui proses penilaian panjang yang mempertimbangkan nilai budaya, sejarah, serta peran sosial ketiga unsur tersebut di tengah masyarakat.

Reog Ponorogo dikenal sebagai seni pertunjukan tradisional yang berasal dari Jawa Timur. Kesenian Reog Ponorogo memadukan antara tari, musik, dan unsur spiritual yang sarat akan makna simbolik. Ciri khasnya terletak pada penggunaan topeng singa raksasa berhias bulu merak yang mencerminkan kekuata, keberanian, serta menjadi identitas budaya masyarakat Ponorogo.

Hingga kini, Reog Ponorogo tidak hanya dipentaskan dipentaskan dalam acara adat, tetapi juga menjadi simbol kebanggaan daerah dan sudah menjadi identitas nasional ditambah dengan pengakuan dari UNESCO yang semakin memperkuat posisi Reog Ponorogo sebagai identitas budaya nasional.

Sementara Kolintang merupakan alat musik tradisional yang berbahan dasar kayu yang berkembang di Sulawesi Utara. Instrumen musik ini dimainkan secara berkelompok dan menghasilkan harmoni khas yang sering digunakan untuk mengiringi upacara adat, kegiatan keagamaan, hingga pertunjukan seni.

BACA JUGA:Banjir Besar Melanda Bali, Ratusan Warga Dievakuasi dan Satu WNA Meninggal Dunia

Kolintang dinilai memiliki nilai budaya yang tinggi karena perannya sebagai media ekspresi seni sekaligus sarana untuk mempererat hubungan sosial dalam masyarakat.

Kebaya juga mendapatkan pengauan dari UNESCO sebagai busana tradisional yang memiliki nilai historis dan kultural yang kuat. Kebaya telah lama menjadi simbol identitas perempuan Indonesia dan dapat digunakan dalam berbagai acara.

Perkembangan kebaya terus beradaptasi dengan zaman menunjukkan bahwa busana tradisional dapat tetap relevan tanpa kehilangan makna aslinya. Pengakuan dari UNESCO tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga membawa tanggung jawab besar bagi Indonesia.

Status Warisan Budaya Dunia Takbenda menuntut adanya upaya pelestarian berkelanjutan, termasuk dokumentasi, edukasi generasi muda, serta perlindungan terhadap praktik budaya dari klaim atau komersialisasi berlebihan.

Kategori :