”Kita berharap juga kepada masyarakat untuk berhati-hati menerima informasi di media sosial yang belum tentu benar dan melebih-lebihkan, serta mendiskreditkan salah satu pihak untuk menarik empati. Mari bijak dan hati-hati bermedia sosial karena sudah ada undang-undang ITE,” pungkasnya.
Dinkes Buleleng Perkuat Pemahaman Masyarakat tentang Layanan Ambulans
Rabu 07-01-2026,21:00 WIB
Editor : Syifa Lulu
Kategori :