The Nusa Dua Perluas TPS3R, Sampah Keluar Kawasan Ditekan hingga 5 Persen

Rabu 28-01-2026,15:16 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

BADUNG, DISWAYBALI.ID - Kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali, terus memperkuat upaya pengelolaan sampah mandiri dengan memperluas fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). 

Langkah ini dilakukan untuk menekan jumlah sampah yang keluar dari kawasan tersebut hingga hanya menyisakan sekitar lima persen residu.

General Manager Kawasan The Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di kawasan yang dikelola InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) saat ini sudah berjalan di fasilitas yang berada di area Nursery Lagoon, Kuta Selatan. Dari kawasan pariwisata internasional itu, produksi sampah harian tercatat mencapai sekitar 35 ton.

BACA JUGA:Angin Barat Picu Lonjakan Sampah Laut di Pantai Kuta, Pengangkutan Capai 30 Truk per Hari

Menurut Agus, mayoritas sampah yang dihasilkan merupakan sampah organik dengan porsi mencapai 70 persen, sehingga relatif lebih mudah untuk diolah. 

Ia menyebutkan bahwa sejak tahun lalu, pihaknya berhasil menekan volume sampah yang harus keluar kawasan hingga 18 persen, dan kini residu yang dibuang ke luar kawasan tinggal sekitar lima persen saja.

"Sebagian besar sampahnya organik, jadi bisa kami kelola di dalam kawasan. Saat ini yang keluar itu hanya residu," kata Agus saat ditemui pada Rabu (28/1/2026).

Saat ini, fasilitas pengolahan sampah di The Nusa Dua berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 2.500 meter persegi. Namun, ITDC berencana memperluas area tersebut menjadi dua kali lipat guna mengoptimalkan kapasitas pengolahan sampah seiring meningkatnya aktivitas kawasan.

Agus juga mengakui bahwa tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah pengelolaan sampah yang berasal dari tenant-tenant di dalam kawasan. 

BACA JUGA:Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dipenuhi Sampah Kayu dan Bambu

Menurutnya, ITDC tidak serta-merta mengambil alih seluruh pengelolaan sampah tenant, terutama bagi tenant yang sudah memiliki sistem pengolahan mandiri atau bekerja sama dengan pihak ketiga yang legal dan berizin.

Ia menilai bahwa sistem yang sudah berjalan dengan baik tetap bisa dilanjutkan karena di dalamnya juga terdapat aspek ekonomi yang perlu dijaga.

Ke depan, ITDC menargetkan pengelolaan sampah tenant dapat dilakukan secara lebih terintegrasi di dalam kawasan The Nusa Dua. Untuk sampah organik, pengolahan bisa dilakukan langsung oleh tenant maupun oleh ITDC. 

Sementara itu, jenis sampah lainnya akan disesuaikan dengan skema pengelolaan yang tersedia, termasuk melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

ITDC juga masih membuka opsi penggunaan teknologi insinerator untuk mendukung pengelolaan sampah kawasan. Agus mengungkapkan bahwa rencana tersebut sebenarnya sudah disusun sejak 2024 dan secara kesiapan pengadaan sudah rampung, namun hingga kini pihaknya masih menunggu proses perizinan dari pemerintah.

Kategori :