BACA JUGA:88 Pohon Ditanam di Desa Lokapaksa untuk Jaga Kelestarian Hutan dan Sumber Air
Estimasi sementara, jumlah pohon yang mati mencapai 200 hingga 300 batang.
Tekstur kayu dan ranting yang sangat kering menunjukkan pohon-pohon itu telah mati dalam kurun waktu cukup lama.
Parta meminta pengelola kawasan dan perusahaan terkait tidak lepas tangan.
Ia menyebut sejumlah pihak yang harus memberi penjelasan, mulai dari Tahura, Pelindo, Jasa Marga, Pertamina hingga Indonesia Power.
Selain itu, ia mendesak aparat penegak hukum turun tangan.
BACA JUGA:Pesan Peduli Lingkungan, Pohon Natal Daur Ulang Berdiri di Katedral Denpasar BACA JUGA:Pesan Peduli Lingkungan, Pohon Natal Daur Ulang Berdiri di Katedral Denpasar
"Saya mohon kepada pihak Polda Bali, Kejati Bali untuk mengusut siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Ini pohon mangrove di pinggir jalan yang bisa dilihat oleh semua orang, masa dibuat mati tanpa pertanggungjawaban," tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena kawasan mangrove Benoa selama ini dikenal sebagai penyangga ekosistem pesisir sekaligus pelindung alami dari abrasi.
Jika dugaan pencemaran BBM terbukti, dampaknya tidak hanya pada vegetasi, tetapi juga pada biota laut dan nelayan sekitar.