TABANAN, DISWAYBALI.ID - Memasuki awal tahun 2026, ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan mulai beradaptasi setelah resmi dilantik dan menjalankan tugas di berbagai unit kerja.
Seiring dimulainya masa pengabdian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan menangkap harapan sekaligus kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga kini masih berproses.
Keterlambatan tersebut ditegaskan bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran.
BACA JUGA:Mulai 2027, Pembalap MotoGP Dijamin Gaji Minimal Rp9,9 Miliar per Musim
Pemerintah daerah saat ini tengah merampungkan tahapan administrasi yang menjadi dasar hukum agar pembayaran gaji dapat dilakukan secara sah dan akuntabel.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, menegaskan bahwa hak PPPK Paruh Waktu tetap menjadi perhatian penuh pemerintah daerah.
Ia memastikan anggaran untuk penggajian telah tersedia dan tidak ada hak pegawai yang dihapuskan.
“Kami memahami betul bahwa bagi PPPK Paruh Waktu, gaji perdana bukan sekadar angka, tetapi menyangkut kebutuhan keluarga, rasa aman, dan semangat bekerja,” ujarnya.
Susila juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah sedang menyelesaikan proses administrasi yang menjadi landasan hukum pembayaran.
BACA JUGA:Kanwil Kemenag Bali Gelar Rapat Penyelarasan Data dan Pengalihan ASN Layanan Haji dan Umrah
“Proses ini kami jalankan dengan penuh kehati-hatian agar gaji yang nantinya diterima sah secara hukum, tercatat dengan benar, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ini bukan bentuk penundaan, melainkan bentuk perlindungan terhadap hak pegawai,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk tetap menjaga motivasi dan semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberadaan PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik di Kabupaten Tabanan.
“Pemerintah daerah terus berupaya agar proses ini segera rampung, sehingga hak-hak pegawai dapat dibayarkan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Urip Gunawan, menjelaskan bahwa anggaran gaji PPPK Paruh Waktu telah disiapkan dan tersedia.