Groundbreaking PSEL Bali Tandai Babak Baru Pengelolaan Sampah Nasional

Rabu 08-07-2026,13:34 WIB
Reporter : Rivansky Pangau
Editor : Rury Pramesti

DENPASAR, DISWAYBALI – Bali menjadi lokasi pertama pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Danantara Indonesia, sekaligus mengawali transformasi pengelolaan sampah nasional.

Adapun, peresmian digelar di Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu 8 Juli 2026.

PSEL Bali menjadi proyek pertama percepatan nasional, sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Proyek ini dijalankan Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM), bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera).

Indonesia menghasilkan lebih dari 140 ribu ton sampah setiap hari, sehingga membutuhkan sistem pengelolaan yang lebih modern. Kehadiran PSEL diharapkan menjawab persoalan lingkungan, kesehatan, perubahan iklim, sekaligus mendukung produktivitas ekonomi nasional.

BACA JUGA:Groundbreaking PSEL Denpasar Raya Digelar Juli 2026, Suwung Direvitalisasi

Bagi Bali, pengelolaan sampah berkelanjutan menjadi fondasi menjaga daya saing daerah. Upaya tersebut sekaligus melindungi ekosistem, kualitas hidup masyarakat, dan keberlangsungan sektor pariwisata.

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengatakan pembangunan PSEL menjadi tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, masalah sampah adalah tantangan kita bersama yang harus diselesaikan secepat mungkin, sehingga tidak menjadi beban bagi generasi mendatang. PSEL hadir untuk mengatasi dampak sampah terhadap lingkungan hidup, kesehatan, dan keselamatan dengan menggunakan teknologi yang sudah terbukti. Pelaksanaan PSEL oleh Danantara Indonesia tidak hanya dilakukan secara cepat, tetapi juga dengan penuh kehati-hatian dan standar tata kelola tertinggi,” ucapnya.

PSEL Bali menggunakan teknologi moving grate incinerator, yang telah banyak diterapkan pada fasilitas sejenis di berbagai negara. Teknologi tersebut dipilih karena terbukti andal, serta sesuai karakteristik sampah perkotaan di Indonesia.

Fasilitas ini dirancang mengikuti standar lingkungan Eropa, atau European Industrial Emissions Directive (EU IED).

BACA JUGA:Groundbreaking Penataan Kota Singaraja, Kendaraan Bertonase Besar Dialihkan Sementara

Seluruh gas buang akan melewati Air Pollution Control System (APCS), sebelum dilepaskan ke udara.

PSEL Bali diproyeksikan mampu menurunkan hingga 80 persen emisi per ton sampah, dibandingkan metode pembuangan terbuka ke TPA. Proyek ini juga diperkirakan menciptakan hingga 1.200 lapangan kerja hijau, selama masa konstruksi dan operasional.

Peresmian pembangunan turut dirangkaikan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL), bersama PT PLN (Persero). Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyerapan listrik hasil PSEL, ke dalam jaringan PLN.

Kategori :