OJK Bali Perkuat BPR Lewat Merger Tiga Bank

Jumat 24-07-2026,19:29 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

OJK juga memastikan proses penggabungan tidak mengganggu pelayanan kepada nasabah.

Seluruh hak dan kewajiban nasabah tetap terlindungi, sementara operasional PT BPR Sri Partha Bali berjalan normal sebagai BPR hasil penggabungan.

Data OJK menunjukkan, jumlah BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Provinsi Bali per Juli 2026 menjadi 118 BPR dan 1 BPRS.

Angka tersebut menurun dibandingkan Desember 2025 yang tercatat sebanyak 127 BPR dan 1 BPRS.

Penurunan jumlah BPR terutama dipengaruhi proses konsolidasi yang dilakukan sejumlah kelompok usaha BPR.

OJK menilai langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan struktur industri perbankan di Bali.

Ke depan, OJK akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap proses integrasi pasca penggabungan.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen.

Kategori :