DJSN Dorong Bali Jadi Pilot Project Sistem Rujukan Kesehatan

Kamis 13-08-2026,23:08 WIB
Reporter : Rivansky Pangau
Editor : Rury Pramesti

DJSN juga mendorong penerapan KRIS secara optimal. Standar pelayanan rawat inap diharapkan dapat semakin menjamin kesetaraan kualitas pelayanan bagi seluruh masyarakat.

Kunta mengatakan kondisi ruang rawat inap, yang menampung terlalu banyak pasien dalam satu kamar perlu terus diperbaiki. Idealnya, jumlah tempat tidur dibatasi maksimal empat dalam satu kamar, dengan fasilitas kamar mandi di dalam serta kelengkapan penunjang lainnya. “Dengan segala fasilitasnya, masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama,” katanya.

BACA JUGA:ILDI Denpasar Siap Bersinergi dengan Program Sosial dan Kesehatan Pemkot

Gubernur Bali, Wayan Koster menyambut positif gagasan reformasi sistem rujukan tersebut. Menurutnya, perubahan sistem akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Koster menegaskan Pemerintah Provinsi Bali siap mendukung apabila diperlukan perubahan regulasi di tingkat nasional. “Ini perlu perubahan regulasi. Pasti saya support. Karena memudahkan masyarakat. Saya sangat setuju dan dukung,” tegas Koster.

Menurut Koster, Bali memiliki modal kebijakan dan infrastruktur regulasi yang cukup kuat untuk menjadi daerah percontohan. Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya telah memiliki Pergub Bali Nomor 104 Tahun 2018, tentang Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS), serta regulasi mengenai rujukan terintegrasi.

“Kalau sudah ada Perpres tentu lebih bagus. Jadi di Bali relatif baik, meskipun saya terus dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi,” ujarnya.

Koster mengatakan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya menyangkut cakupan kepesertaan. Pengalaman masyarakat ketika mengakses fasilitas kesehatan juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

BACA JUGA:Dirut BPJS Kesehatan Ikut Senam Dahlan Iskan, Sebut Bisa Turunkan Risiko Serangan Jantung dan Diabetes

Karena itu, kenyamanan dan kualitas pelayanan bagi pasien menjadi bagian yang terus didorong Pemerintah Provinsi Bali. Terutama ketika masyarakat membutuhkan layanan di rumah sakit.

Selain mendukung reformasi sistem rujukan, Koster menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan Universal Health Coverage (UHC) di Bali. Hal itu dilakukan agar semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

Pemerintah Provinsi Bali, kata dia, akan terus mendorong perluasan cakupan kepesertaan sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

“Terus saya dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi. Pelayanan juga kita perhatikan agar masyarakat, pasien masuk rumah sakit lebih nyaman,” kata Koster.

Menurut Koster, peningkatan kualitas sistem kesehatan juga memiliki kaitan erat dengan pengembangan sektor pariwisata Bali. Pemerintah Provinsi Bali tengah mendorong pengembangan pariwisata berbasis kesehatan atau health tourism.

BACA JUGA:Jaga Kondisi Personel, Biddokkes Polda Bali Berikan Pemeriksaan Kesehatan Selama Ops Cipkon Agung 2026

Sejumlah layanan kesehatan dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai daya tarik baru bagi wisatawan mancanegara. Di antaranya perawatan gigi, bedah plastik, dan berbagai layanan medis lainnya.

Kategori :