Pemilihan dilakukan berdasarkan kesesuaian dengan kondisi hutan dan tanah di Batukaru.
Pohon beringin juga memiliki nilai khusus dalam konteks kawasan pura di Bali. Reforestasi ini sekaligus menghubungkan pemulihan ekologi dengan lanskap budaya di sekitarnya.
Pelaksanaan kegiatan dikoordinasikan bersama Jero Bendesa Adat, pengempon dan pengurus Pura Luhur Batukaru, serta pemerintah desa setempat.
BACA JUGA:Nuanu Kumpulkan Para Chef dan Pemilik Restoran, Bahas Masa Depan Kuliner Bali
Masyarakat kawasan Batukaru telah menjaga hutan tersebut secara lintas generasi. Mereka juga akan dilibatkan dalam pemeliharaan, pemantauan, tenaga kerja, dan pengambilan keputusan selama program berlangsung.
Head of Nuanu Social Fund, Auditya Sari, menegaskan proses reforestasi tidak berhenti setelah pohon ditanam.
“Reforestasi tidak selesai ketika pohon selesai ditanam. Justru sebagian besar kebutuhan pemeliharaan dan risikonya berada pada saat setelah penanaman,” ujar Auditya Sari.
Ia menjelaskan Nuanu Social Fund mendanai proses pemeliharaan selama satu tahun. Tingkat keberhasilan hidup pohon juga akan dipublikasikan setelah 12 bulan pemantauan.
“Karena itu, kami mendanai proses selama satu tahun dan akan mempublikasikan tingkat keberhasilan hidup pohon setelah 12 bulan, apapun hasilnya. Peran kami adalah mendukung agenda reforestasi yang dipimpin oleh Dinas Kehutanan Provinsi Bali, sekaligus menghormati pengetahuan dan pengalaman masyarakat yang telah menjaga lanskap ini jauh sebelum kami hadir di sini,” lanjut Auditya.
Bali Tourism Board turut mendukung inisiatif tersebut sebagai mitra asosiasi industri. Dukungan ini sekaligus menghubungkan sektor pariwisata dengan perlindungan kawasan tangkapan air.
Chairman of the Bali Tourism Board, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, mengatakan keberlangsungan kawasan tangkapan air berkaitan langsung dengan industri pariwisata Bali.
“Setiap hotel, restoran, dan vila di pulau ini menggunakan air yang pada awalnya berasal dari curah hujan yang ditampung oleh kawasan lereng seperti Batukaru,” ujar Agung Partha.
Menurutnya, keterlibatan sektor pariwisata dalam reforestasi bukan hanya bentuk kegiatan sosial. Upaya tersebut berkaitan dengan keberlangsungan sumber daya yang menopang kegiatan usaha pariwisata.
“Industri pariwisata memiliki kepentingan langsung terhadap kemampuan kawasan tangkapan air ini untuk tetap berfungsi. Ini bukan sekadar kegiatan amal dari sektor pariwisata, ini merupakan bagian dari menjaga sumber daya yang menopang keberlangsungan usaha kita,” imbuhnya.
Kolaborasi pemerintah, masyarakat, sektor pariwisata, dan swasta diharapkan menjadi model yang dapat diterapkan pada kawasan lain di Bali.
Bali Tourism Board juga akan menjajaki peluang kolaborasi dengan mitra industri lainnya. Langkah ini diharapkan mendorong keterlibatan sektor swasta dalam program reforestasi yang dipimpin pemerintah.