Simpan 10 Butir Ekstasi, Security di Denpasar Ditangkap Polisi

Sabtu 05-09-2026,15:07 WIB
Reporter : Rivansky Pangau
Editor : Rury Pramesti

Atas perbuatannya, Rio disangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(*)

Kategori :