DENPASAR, DISWAY.ID - Simak jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Bali hari ini Senin 21 April 2025 yang akan dibuka di sejumlah titik lokasi berbeda.
Oleh karena itu, Polda Bali telah menyediakan layanan perpanjangan SIM bagi warga Bali dengan persyaratan sebagai berikut:
- Membawa E-KTP Asli dan fotocopy 2 lembar
- Membawa SIM asli yang masih aktif masa berlakunya dan fotocopy 2 lembar
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (Psikologi)
BACA JUGA:Update Jadwal Layanan SIM Keliling di Bali Hari Ini Sabtu 19 April 2025, Cek Lokasi Akuratnya!
BACA JUGA:Simak Prakiraan Cuaca di Bali Hari Ini 19 April 2025 dari BMKG, Didominasi Hujan!
Pastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum mengunjungi lokasi SIM Keliling untuk kelancaran proses perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) masing-masing.
Oleh karena itu, layanan SIM Keliling ini diberlakukan agar memudahkan proses perpanjangan SIM A atau SIM C milik warga tanpa harus ke Kantor satpas.
Untuk biaya perpanjangan, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) sudah mengatur biaya perpanjangan SIM, meliputi SIM A sekitar Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu.
Nah, untuk selengkapnya, simak jadwal dan lokasi perpanjangan SIM keliling di Bali pada hari Senin 21 April 2025, di antaranya:
Update Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Bali Hari Ini 21 April 2025
BACA JUGA:Sejarah dan Makna Peringatan Hari Kartini, Sosok Teladan Emansipasi Wanita!
1. Polres Klungkung
Lokasi Perpanjangan SIM di Kantor Camat Nusa Penida Klungkung
Waktu pelayanan: Mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan selesai
2. Polres Badung
Lokasi Perpanjangan SIM di TL Banjar Pengubenan Kangin (Malboro Barat) dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung
Waktu pelayanan: Mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan selesai
Demikian informasi mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling di Bali hari ini Senin 21 April 2025. Semoga membantu!