Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi Senilai Rp 4,9 Triliun di Kemendikbudristek, 5 Saksi Kunci Diperiksa!

Rabu 04-06-2025,19:00 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Candra Pratama

Lima saksi yang diperiksa adalah figur-figur kunci di Kemendikbudristek selama periode korupsi diduga terjadi, yaitu:

  1. STN: Sekretaris Direktorat Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2019.
  2. HM: Plt. Direktur Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020.
  3. KHM: Wakil ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama tahun Anggaran 2020.
  4. WH: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.
  5. AB: Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.

Febrie juga menegaskan bahwa pemeriksaan ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi penyidikan terhadap perkara yang dimaksud.

Nadiem Makarim Bakal Diperiksa?

Muncul informasi tim penyidik bakal memeriksa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2019-2024, Nadiem Makarim.

Pertanyaan ini langsung ditujukan ke Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapsus Penkum) Kejagung, Harli Siregar. Saat ditanya, ia tak menampik kemungkinan tersebut.

“Kalau penyidik menganggap perlu dan dipanggil kami akan sampaikan ya. Saat ini belum dipanggil,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, siapapun yang dinilai penyidik punya keterangan penting atau bukti, bakal dipanggil dan diperiksa.

BACA JUGA:Indonesia vs China Jadi Laga Debut Emil Audero Bersama Timnas: Janji Berikan yang Terbaik!

BACA JUGA:Makin Ketar-ketir! Jelang Lawan Timnas Indonesia, China Akui Kesulitan Cuaca Lembab di Jakarta

Penyidik, lanjut Harli, akan terus melakukan pendalaman untuk mengatahui apakah dalam kasus ini ada dugaan suap, mark up harga, pengadaan yang tidak sesuai mekanisme, atau pengadaan tidak sesuai spesifikasi. 

Semua kemungkinan ini akan digali sampai akar-akarnya.

Penggeledahan Apartemen Stafsus Nadiem

Pada Jumat, 23 Mei 2025 lalu, penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di salah satu apartemen milik staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim di daerah Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). 

Hal itulah yang membuat pengusutan kasus ini terlihat serius.

Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti elektronik dalam penggeledahan, yang diduga berkaitan erat dengan kasus korupsi ini. 

BACA JUGA:12 Daftar Event Bali Bulan Juni 2025, Banjir Festival Budaya hingga Pemeran Kesenian!

Kategori :