DENPASAR, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah serius untuk membongkar kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek RI).
Nilainya pun tak main-main. Fantastis. Yakni sebesar Rp9 Triliun lebih.
Dugaan korupsi itu terkait Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai 2022.
Walaupun sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan, namun isu yang beredar, nama Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek akan diperiksa.
Tim penyidik terus mendalami satu per satu pejabat dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Kejagung sudah memiliki bukti awal yang kuat untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat.
Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan,walaupun belum ada tersangka resmi yang diumumkan.
5 Saksi Kunci
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menegaskan bahwa pemeriksaan terus dilakukan ke berbagai pihak yang diduga mengetahui Program Digitalisasi Pendidikan ini.
Dia mengatakan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap pihak swasta.
“Hari ini ada lima orang saksi yang diperiksa penyidik,” Ungkap Febri di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.