Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi Senilai Rp 4,9 Triliun di Kemendikbudristek, 5 Saksi Kunci Diperiksa!

Rabu 04-06-2025,19:00 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Candra Pratama

DENPASAR, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah serius untuk membongkar kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek RI).

Nilainya pun tak main-main. Fantastis. Yakni sebesar Rp9 Triliun lebih.

Dugaan korupsi itu terkait Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai 2022. 

Walaupun sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan, namun isu yang beredar, nama Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek akan diperiksa. 

BACA JUGA:Ada Tiga Kasus Positif Covid-19 Terjadi di Bali sejak Januari-Juni 2025, Warga Diimbau Tingkatkan Prokes

BACA JUGA:Tekan Angka Kematian Jamaah Haji, Kementerian Kesehatan RI Bangun Koneksi Tenaga Medis dengan Arab Saudi

Tim penyidik terus mendalami satu per satu pejabat dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus ini. 

Kejagung sudah memiliki bukti awal yang kuat untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat.

Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan,walaupun belum ada tersangka resmi yang diumumkan.

5 Saksi Kunci

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menegaskan bahwa pemeriksaan terus dilakukan ke berbagai pihak yang diduga mengetahui Program Digitalisasi Pendidikan ini. 

Dia mengatakan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap pihak swasta.

“Hari ini ada lima orang saksi yang diperiksa penyidik,” Ungkap Febri di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.

BACA JUGA:Kabar Bahagia Penderita Kolesterol! Menkes Budi Gunadi Akan Hadirkan Obat Injeksi PCSK9 Inhibitor di 500 RS

BACA JUGA:Jelang Hari Raya Idul Adha 2025, Dinas Pertanian Bangli Kerahkan 18 Personel Dokter Hewan Cek Kelayakan Daging

Kategori :