Pakar Imunologi Universitas Airlangga Sebut Covid-19 Varian Nimbus yang Muncul Lebih Kebal Terhadap Vaksin

Rabu 11-06-2025,12:05 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Hasyim Ashari

"Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial kejadian luar biasa atau wabah lainnya," bunyi surat edaran yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Murti Utami, pada 23 Mei 2025.

Surat edaran ini juga sebagai peringatan bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan para pemangku kepentingan.

Kategori :