DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mendapati banyaknya jumlah masyarakat Indonesia yang bermasalah dengan gigi dan mulut.
Berdasarkan data dari Program Cek Kesehatan Gratis, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sebesar 50 persen masyarakar berusia 0 sampai 60 tahun mengalami gigi berlubabang, 37 persen kehilangan gigi, dan 12,4 persen mengalami masalah gusi.
Menkes Budi mengaku kaget melihat jumlah angka kerusakan gigi yang terjadi di masyarakat. Bahkan, angka tersebut melebih jumlah penderita hipertensi di Indonesia.
BACA JUGA:Kemenkes Umumkan Jumlah Kasus Covid-19 Naik, 178 Orang Terkonfirmasi Posifif
“Saya kaget ketika melihat datanya. Ternyata masalah kesehatan gigi itu yang paling tinggi di masyarakat, bahkan melebihi hipertensi," ujar Menkes Budi, dikutip dalam laman resmi, Senin 16 Juni 2025.
"Sekitar 50 persen masyarakat usia 0–60 tahun mengalami gigi berlubang, 37 persen kehilangan gigi, dan 12,4 persen mengalami masalah gusi,” tambahnya.
Oleh karena itu, Menkes Budi mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk merekomendasikan memasukan materi kesehatan gizi ke dalam kurikulum wajib di PAUD, TK, dan SD.
Hal ini guna menekankan pentingnya pendekatan promotif dan preventif melalui edukasi sejak dini, termasuk mengintegrasikan materi kesehatan.
“Kita sudah bicara dengan Kementerian Pendidikan. Sekarang kurikulum kembali ke wajib belajar. Jadi materi kesehatan gigi harus dimasukkan sebagai prioritas. Anak-anak harus belajar menyikat gigi yang benar sejak dini,” tutur Menkes Budi.
Menkes juga mengajak masyarakat untuk membiasakan pemeriksaan gigi setiap enam bulan, dan mendorong peran aktif dokter gigi sebagai edukator yang ramah dan dekat dengan anak-anak.
BACA JUGA:Hasil Penelitian: Vaksin Covid-19 Bisa Lindungi Ginjal dari Kerusakan
Lebih lanjut, Kemenkes meminta PDGI (Pendidikan Dokter Gigi Indonesia) untuk menyusun standar layanan dasar kesehatan gigi di Puskesmas, mencakup pemeriksaan, penambalan, perawatan akar, pencabutan, perawatan gusi, hingga penyediaan gigi palsu bagi lansia.
Sebagai bagian dari pemerataan layanan, Kemenkes telah mengusulkan tunjangan khusus bagi dokter spesialis yang ditempatkan di wilayah terpencil. Menkes juga membuka peluang insentif serupa bagi dokter gigi di daerah minim layanan.
“Saya bekerja berbasis ranking. Kalau data menunjukkan masalah gigi paling tinggi, maka intervensinya harus kita prioritaskan. Jangan sampai kesehatan gigi terus diabaikan,” ujarnya.