DENPASAR, DISWAY.ID - Jangan sampai kelewatan jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Bali hari ini Sabtu 26 April 2025 yang dibuka di sejumlah titik lokasi berbeda.
Oleh sebab itu, Polda Bali telah menyediakan layanan perpanjangan SIM bagi warga Bali dengan persyaratan sebagai berikut:
- Membawa E-KTP Asli dan fotocopy 2 lembar
- Membawa SIM asli yang masih aktif masa berlakunya dan fotocopy 2 lembar
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (Psikologi)
BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini 26 April 2025 versi BMKG, Berpotensi Cerah dan Berawan!
Pastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum mengunjungi lokasi SIM Keliling untuk kelancaran proses perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) masing-masing.
Oleh karena itu, layanan SIM Keliling ini diberlakukan agar memudahkan proses perpanjangan SIM A atau SIM C milik warga tanpa harus ke Kantor satpas.
Untuk biaya perpanjangan, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) sudah mengatur biaya perpanjangan SIM, meliputi SIM A sekitar Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu.
Nah, untuk selengkapnya, simak jadwal dan lokasi perpanjangan SIM keliling di Bali pada hari Jumat 25 April 2025, di antaranya:
Jadwal SIM Keliling di Bali Hari Ini 26 April 2025 Akhir Pekan
BACA JUGA:Remaja Karangasem Hilang sejak Perayaan Galungan, Ditemukan sedang Bersama Kekasih di Badung
1. Polres Klungkung
- Lokasi Perpanjangan SIM di Kantor Camat Nusa Penida Klungkung
- Waktu pelayanan: Mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan selesai
2. Polres Karangasem
- Lokasi Perpanjangan SIM di Polsek Kubu
- Waktu pelayanan: Mulai pukul 11.00 WITA sampai dengan selesai
3. Polres Badung
- Lokasi Perpanjangan SIM di TL Banjar Pengubengan Kangin (Malboro Barat) dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung
- Waktu Pelayanan: Mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan selesai
Demikian informasi mengenai jadwal SIM Keliling di Bali pada hari 26 April 2025 yang dapat dilakukan di lokasi berbeda.