Buleleng Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos, Pelayanan Publik Makin Transparan

Buleleng Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos, Pelayanan Publik Makin Transparan

Buleleng Jadi Percontohan Nasional Digitalisasi Bansos, Penyaluran Lebih Transparan dan Tepat Sasaran--Dok. Pemkab Buleleng

BULELENG, DISWAYBALI.ID - Kabupaten Buleleng kembali mencatat kemajuan dalam transformasi pelayanan publik dengan ditetapkannya sebagai salah satu daerah percontohan digitalisasi Bantuan Sosial (bansos).

Penunjukan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung sistem penyaluran bantuan yang lebih modern dan tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, menjelaskan bahwa program tersebut tidak lagi sekadar rencana, tetapi sudah mulai diterapkan di lapangan.

BACA JUGA:Koster Dorong Buleleng Jadi Pusat Pertumbuhan dan Ketahanan Pangan Bali

Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Keputusan tim pelaksana serta pelaksanaan berbagai kegiatan sosialisasi di tingkat provinsi hingga pusat.

“Walaupun rapat terbuka baru dilaksanakan hari ini, sebenarnya tim di Buleleng sudah bergerak lebih dulu. Ini bentuk komitmen kita mendukung program pusat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa digitalisasi bansos menjadi solusi atas berbagai persoalan klasik dalam penyaluran bantuan, seperti ketidaktepatan sasaran dan munculnya kecemburuan sosial di masyarakat.

Melalui sistem berbasis aplikasi yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat dapat secara mandiri memeriksa status kelayakan sebagai penerima bantuan.

“Dengan sistem ini, semuanya menjadi lebih transparan. Masyarakat bisa langsung mengetahui apakah mereka layak atau tidak menerima bantuan, tanpa harus melalui proses yang berbelit,” jelasnya.

BACA JUGA:Dharma Santi dan Halal Bihalal di Buleleng Perkuat Harmoni Antarumat Beragama

Program ini juga diharapkan mampu menghilangkan praktik perantara yang kerap menimbulkan ketidakpuasan di tengah masyarakat.

Selain itu, Buleleng ditargetkan dapat menjadi contoh nasional dalam membangun sistem bantuan sosial yang lebih transparan, modern, dan berkeadilan.

Untuk mempercepat pelaksanaannya, pemerintah akan membentuk agen sosial di setiap desa sebagai ujung tombak pendampingan masyarakat.

Agen sosial tersebut bertugas membantu warga dalam mengakses aplikasi serta memahami mekanisme program yang telah disiapkan.

Sumber: