Pemkab Buleleng Dorong Peningkatan Kualitas Keuangan Lewat Program IPKD 2026
Pemkab Buleleng Dorong Peningkatan Kualitas Keuangan Lewat Program IPKD 2026.--Dok. Pemkab Buleleng
BULELENG, DISWAYBALI.ID - Pemerintah terus memperkuat upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan melalui program pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun 2026.
Program tersebut menjadi instrumen penting dalam menilai efektivitas, efisiensi, keberlanjutan, dan kualitas pembangunan keuangan di daerah.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada mengatakan IPKD merupakan program strategis yang mengacu pada kebijakan Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:Pemkab Buleleng Perkuat Validasi Bantuan Sosial Lewat Portal Perlinsos
Program itu bertujuan mengukur capaian pembangunan keuangan daerah secara menyeluruh melalui enam dimensi utama.
"Keenam dimensi tersebut meliputi perencanaan tenaga kerja, hubungan industrial, kesempatan kerja, pelatihan dan produktivitas tenaga kerja, kondisi lingkungan kerja, hingga jaminan sosial ketenagakerjaan," ucapnya saat memimpin sosialisasi IPKD tahun 2026 dan evaluasi hasil pengukuran IPKD tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng, Selasa (12/5).
Melalui pengukuran IPKD, pemerintah daerah diharapkan dapat memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi keuangan di masing-masing wilayah.
Hasil pengukuran tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Kebijakan itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan sektor keuangan daerah.
BACA JUGA:Bupati Buleleng Minta Hasil Audit BPK Jadi Acuan Perbaikan Tata Kelola Keuangan
Ia juga menyebut penguatan IPKD menjadi semakin penting di tengah tantangan dunia kerja yang terus berkembang.
Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat sinergi, koordinasi, dan komitmen bersama agar pembangunan keuangan berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
“Melalui program ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kinerja pembangunan keuangan pada tahun 2026, sekaligus melakukan evaluasi terhadap capaian sebelumnya sehingga kedepan perbaikan yang dilakukan dapat lebih terarah dan terukur,” ujarnya.
Apresiasi turut diberikan kepada seluruh tim koordinasi IPKD yang telah memberikan pendampingan dan dukungan kepada daerah dalam proses pengukuran serta evaluasi pembangunan keuangan.
Sumber: