DJSN Dorong Bali Jadi Pilot Project Sistem Rujukan Kesehatan

DJSN Dorong Bali Jadi Pilot Project Sistem Rujukan Kesehatan

Rombongan DJSN di bawah pimpinan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengabadikan momen bersama Pemprov Bali, di bawah komando Gubernur Wayan Koster usai menggelar pertemuan, di Jayasabha, Denpasar, Rabu (12/8/2026).--Dok. Humas Pemprov Bali

DENPASAR, BALI.DISWAY.ID — Pemerintah Provinsi Bali menyatakan kesiapan menjadi daerah percontohan atau pilot project, reformasi sistem rujukan pelayanan kesehatan nasional berbasis kompetensi.

Gagasan tersebut dinilai dapat memangkas panjangnya proses rujukan. Masyarakat juga diharapkan lebih cepat memperoleh layanan medis, sesuai kebutuhan dan tingkat kompetensi rumah sakit.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster saat menerima jajaran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jayasabha, Denpasar, Rabu, 12 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut membahas evaluasi dan penguatan penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional. Pembahasannya mencakup reformasi sistem rujukan, pembiayaan pelayanan kesehatan, penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta peningkatan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bali.

BACA JUGA:Menkes Ungkap Segera ‘Suntik’ Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan

Anggota DJSN sekaligus Sekjen Kemenkes RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, reformasi sistem rujukan menjadi salah satu hal penting, setelah lebih dari satu dekade implementasi sistem jaminan sosial nasional.

Menurut Kunta, pelayanan kesehatan selama ini masih banyak bertumpu pada sistem rujukan berjenjang. Kondisi tersebut dinilai membuat proses penanganan pasien menjadi lebih panjang.

“Sudah saatnya untuk reformasi. Kita perlu memperbaiki layanan kesehatan masyarakat. Kalau sekarang berbasis rujukan dan prosesnya panjang, ke depan kita perlu berbasis kompetensi,” ujar Kunta.

Melalui sistem berbasis kompetensi, pasien dapat diarahkan langsung, ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan medisnya. Fasilitas tersebut mencakup rumah sakit dengan kompetensi madya, utama, maupun paripurna.

“Apakah madya, utama, paripurna, langsung saja. Apa keperluan pasien dan lebih cepat ditangani. Ini perubahan mindset,” katanya.

DJSN berharap Bali dapat menjadi daerah yang lebih awal menerapkan konsep tersebut. Penerapannya akan dilakukan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Bali.

BACA JUGA:Peringati HUT ke-238 Denpasar, Safari Kesehatan Digelar untuk Hadirkan Layanan Medis Terpadu

Kunta juga mengapresiasi kinerja Bali dalam memperluas cakupan jaminan sosial. Kepesertaan JKN di Bali telah mencapai sekitar 88 persen, dan pertumbuhannya disebut lebih tinggi dibandingkan persentase nasional.

Selain itu, perlindungan terhadap tenaga kerja di Bali juga mengalami peningkatan signifikan. Pertumbuhannya bahkan disebut mencapai tiga kali lipat.

Sumber: