Mendorong Sinergi Ulama, Pemerintah, Dunia Usaha, Suryani: Indonesia Harus Menjadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/bali.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/bali.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 558
Function: view
File: /var/www/html/bali.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Oleh : KH. Suryani M. Nur Ketua MUI Provinsi Lampung
BALI.DISWAY.ID - Momentum Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah yang digelar pada Refleksi Kemerdekaan RI ke-80, 13 Agustus 2025, menjadi bukti bahwa semangat kemerdekaan tidak hanya dimaknai secara historis, tetapi juga dihidupkan dalam wujud kemandirian ekonomi, keadilan sosial, dan keberlanjutan.
Acara yang merupakan kolaborasi strategis antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Bank Indonesia, menghadirkan visi besar: Menjadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia.
Ketika saya bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kepala Pengawasan Bank OJK Lampung, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung, Koordinator Wakil Ketua Umum KADIN Lampung, dan Pimpinan Ponpes Wali Songo Lampung Tengah mengikuti Sarasehan tersebut, saya melihat bahwa arah kebijakan fiskal dan strategi ekonomi syariah yang dipaparkan Menteri Keuangan RI, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) menunjukkan langkah nyata dan terukur. Strategi Ekonomi dan Fiskal 2026 menempatkan ketahanan pangan, ketahanan energi, pendidikan, kesehatan, hingga percepatan investasi dan perdagangan global sebagai pilar utama.
Ini bukan sekadar program teknis, tetapi bagian dari ikhtiar menjaga kedaulatan bangsa dan daya tahan rakyat di tengah dinamika global.
Kebijakan fiskal syariah kini tidak lagi bersifat parsial, melainkan membentuk ekosistem ekonomi syariah yang utuh:
- Halal Value Chain, memastikan rantai nilai produk halal dari hulu hingga hilir, termasuk logistik dan pariwisata ramah muslim.
- Keuangan Syariah, membangun akses pembiayaan yang adil, etis, dan produktif.
- Dana Sosial Syariah, mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan sosial.
Capaian Indonesia dalam inovasi pembiayaan seperti Sukuk Hijau (Green Sukuk) dan Cash Waqf-Linked Sukuk (CWLS) patut diapresiasi. Bukan hanya mendukung proyek berkelanjutan seperti transportasi ramah lingkungan, energi terbarukan, dan infrastruktur hijau, tetapi juga memfasilitasi program sosial seperti pembangunan rumah sakit, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Namun, semua kebijakan ini akan berjalan optimal jika didukung penguatan Sumber Daya Insani (Human Capital), dan literasi ekonomi syariah. Di sinilah peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat strategis.
Ulama, tokoh masyarakat, dan ormas Islam dapat menjadi motor penggerak edukasi publik tentang gaya hidup halal (halal life style) , literasi keuangan syariah, serta pengelolaan dana sosial secara amanah dan profesional.
Dengan semangat kemerdekaan, kita harus meneguhkan tekad: kemandirian ekonomi bangsa tidak boleh hanya bertumpu pada sumber daya alam (natural resources), tetapi pada kualitas manusia (human resources), integritas sistem, dan keberkahan usaha.
Indonesia memiliki potensi besar menjadi Global Islamic Economy Hub, asalkan kita konsisten menjaga sinergi antara ulama, umara, dan dunia usaha.
Majelis Ulama Indonesia siap menjadi garda terdepan dalam mengawal, mendampingi, dan mendorong implementasi kebijakan ekonomi syariah, demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat secara ekonomi, berkeadilan sosial, dan berkelanjutan sesuai cita-cita kemerdekaan yang hakiki.
Sumber: