Daftar Sisa Tanggal Merah 2025 Setelah Cuti Bersama 18 Agustus, Masih Ada Long Weekend?

Daftar sisa tanggal merah 2025 setelah cuti bersama 18 Agustus.--Canva
JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah libur cuti bersama peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada 18 Agustus 2025, banyak yang penasaran apakah masih ada sisa tanggal merah di tahun ini.
Hari libur nasional memang selalu dinantikan masyarakat. Selain memberi kesempatan untuk beristirahat dari rutinitas, tanggal merah juga menjadi momen yang pas untuk berlibur singkat bersama keluarga atau sekadar me-time di rumah.
Lalu, apa saja sisa tanggal merah yang tersisa di penghujung tahun 2025? Berikut rangkumannya.
BACA JUGA:Gandeng Jakpro dan Ancol, BTN Berkomitmen Jadikan Jakarta Kota Global
Daftar Sisa Tanggal Merah 2025
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, setelah libur cuti bersama di Agustus, masih ada dua hari libur nasional dan satu cuti bersama yang akan berlangsung hingga akhir tahun.
Tanggal merah tersebut berkaitan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW serta Hari Raya Natal.
Berikut detailnya:
- Jumat, 5 September 2025: Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Hari Raya Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Kombinasi tanggal tersebut akan menghadirkan long weekend, sehingga masyarakat bisa memanfaatkannya untuk liburan atau pulang kampung.
BACA JUGA:BNI Hadirkan Pengalaman Menjadi Global Citizen Melalui Fitur wondr multicurrency di BNI wondrX 2025
Long Weekend di Akhir 2025
Selain menjadi hari libur nasional, penetapan tanggal merah ini juga berdekatan dengan akhir pekan. Alhasil, masyarakat berkesempatan menikmati libur panjang di dua periode berbeda.
Rinciannya sebagai berikut:
- Jumat, 5 September 2025: Libur Maulid Nabi SAW
- Sabtu, 6 September 2025: Akhir pekan
- Minggu, 7 September 2025: Akhir pekan
BACA JUGA:BNI Pastikan Layanan Tetap Berjalan Selama Libur Cuti Bersama HUT ke-80 RI
Kemudian di penghujung tahun:
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur Hari Raya Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal
- Sabtu, 27 Desember 2025: Akhir pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: Akhir pekan
Dengan demikian, masyarakat masih bisa menantikan dua long weekend sebelum menutup tahun 2025.
Sumber: