Dua Warga Inggris Ditangkap di Bali Usai Terciduk Membawa 1,3 kg Kokain

Dua Warga Inggris Ditangkap di Bali Usai Terciduk Membawa 1,3 kg Kokain

Dua warga negara Inggris ditangkap di Bali karena terciduk membawa narkotika jenis kokain hingga 1,3 kg--instagram tvribali

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Dua warga negara Inggris, KG (29) dan PE (48) ditangkap di Bali karena terciduk membawa narkotika jenis kokain. Barang bukti yang ditemukan mencapai 1,3 kg yang diperkirakan harganya sampai miliaran rupiah.

Karena hal itu membuat Bali kembali ramai dibicarakan usai aparat kepolisian dan Bea Cukai Ngurah Rai menangkap dua warga negara Inggris yang berupaya untuk menyelundupkan kokain.

Diketahui bahwa kokain yang dibawa didapat dari seseorang bernama Santos berasal dari Barcelona, Spanyol lalu menuju ke Bali.

BACA JUGA:Pura Dalem Ubud Terbakar, Dugaan Sementara Akibat Sisa Bara Pementasan

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali juga mengatakan adanya kecurigaan jika KG dan PE bagian dari kartel internasional, maka dari itu pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus itu lebih lanjut untuk menemukan bukti-bukti keikutsertaan mereka dalam kartel internasional.

Kasus ini terbongkar pada 3 September 2025 di pukul 20:30 WITA. Petugas bea cukai mencurigai salah satu penumpang di penerbangan internasional yang baru tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Setelahnya petugas melakukan X-ray dan petugas menemukan paket bubuk putih mencurigakan, setelah melakukan uji laboratorium diketahui bahwa itu adalah kokain dengan kadar tinggi.

Penangkapan yang terjadi pada dua tersangka itu di tempat yang berbeda, KG ditangkap di bandara sedangkan PE ditangkap di vila daerah Badung, sehari setelah penangkapan terhadap KG di bandara.

Diketahui dua tersangka itu tinggal di Thailand, lalu salah satu dari mereka berangkat terlebih dahulu ke Bali dan yang lain menyusul saat narkotikanya sudah dia terima.

Dilansir dari The Times, Kedutaan Inggris yang berada di Jakarta juga mengkonfirmasi jika mereka sudah memberikan layanan konsuler kepada dua warga negaranya yang ditahan. Selain itu pemerintah Inggris juga mengatakan, mereka menentang hukuman mati dan berusaha memberikan pendampingan hukum.

BACA JUGA:Batik Air Batalkan Penerbangan Termasuk Bali hingga Ratusan Wisatawan Terdampak

Kasus narkotika ini juga sebenarnya sudah sering terjadi di Bali, mengingat Bali yang ramai akan wisatawan asing membuat mereka menjadikan Bali sebagai pasar yang potensial. Namun aparat keamanan di Indonesia selama ini juga mempererat keamanan. 

Pada awalnya masyarkat di Bali terutama pada pelaku usaha merasa khawatir akan mempengaruhi kunjungan dan kepercayaan dari wisatawan asing, tetapi dari pihak pemerintah daerah selalu mengingatkan untuk selalu waspada dan mengimbau pada warga lokal untuk berhati-hati dengan aktivitas para wisatawan asing yang datang.

Sumber: