Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Palestina Merdeka, 142 Negara Setuju
Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi Palestina merdeka, 10 negara menolak, 12 negara abstain dan 142 negara menyetujuinya-jorayevulugbek-instagram
NEW YORK, DISWAYBALI.ID - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya mengesahkan sebuah resolusi penting yang menegaskan dukungan terhadap pembentukan negara Palestina merdeka.
Dari hasil pemungutan suara, sebanyak 142 negara menyatakan setuju, 10 negara menolak, dan 12 negara memilih abstain.
Resolusi tersebut merujuk pada Deklarasi New York, yang merupakan kesepakatan hasil konferensi internasional di Markas Besar PBB pada Juli lalu.
BACA JUGA:Prabowo Bagikan Smart TV ke Sekolah Upaya Pemerataan Akses Belajar
Pertemuan itu digagas bersama oleh Prancis dan Arab Saudi.
Sebelum proses voting dimulai, Duta Besar Prancis untuk PBB, Jerome Bonnafont, menekankan bahwa Deklarasi New York menjadi peta jalan menuju terwujudnya solusi dua negara.
Ia menyebutkan, deklarasi itu berisi seruan gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan seluruh sandera, serta pembentukan negara Palestina yang layak dan berdaulat.
Lebih jauh, peta jalan tersebut juga menekankan perlunya pelucutan senjata Hamas, pembatasan perannya dalam pemerintahan Gaza, normalisasi hubungan Israel dengan negara-negara Arab, serta jaminan keamanan bersama.
Namun, Israel menentang keras langkah ini. Duta Besarnya di PBB, Danny Danon, menyebut deklarasi tersebut sebagai keputusan sepihak yang tidak akan dikenang sebagai langkah menuju perdamaian.
BACA JUGA:Banjir Bali Bongkar Masalah Tata Ruang, Alih Fungsi Lahan hingga Masalah Sampah
Menurutnya, resolusi itu justru merusak kredibilitas Majelis Umum dan memberi keuntungan bagi Hamas.
Konferensi internasional pada Juli lalu sendiri digelar di tengah konflik berkepanjangan di Gaza dan makin surutnya prospek solusi dua negara.
Dalam pidato pembuka, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menegaskan bahwa kunci perdamaian di Timur Tengah adalah penerapan solusi dua negara, di mana Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan secara damai, demokratis, dan berdaulat.
Resolusi ini mendapat dukungan dari sejumlah negara besar, mulai dari Jerman, Prancis, Finlandia, Inggris, Rusia, Ukraina, Indonesia, Malaysia, hingga Jepang.
Sumber: