Hari Batik Nasional 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Catat di Sini

Hari Batik Nasional 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Catat di Sini

Hari Batik Nasional 2025 diperingati setiap 2 Oktober.--Canva

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Hari Batik Nasional menjadi momentum penting bagi masyarakat Indonesia untuk terus menjaga dan merawat warisan budaya yang telah diakui dunia internasional.

Batik sendiri merupakan kain tradisional khas Nusantara dengan beragam motif dan corak yang sarat makna filosofi. 

Di Tanah Air, batik bahkan sudah menjadi identitas budaya yang dikenakan sebagai busana nasional, baik untuk acara resmi maupun kegiatan sehari-hari.

BACA JUGA:Batik Air Batalkan Penerbangan Termasuk Bali hingga Ratusan Wisatawan Terdampak

Lebih dari sekadar kain, batik dipandang sebagai warisan luhur karena teknik pembuatannya diwariskan turun-temurun sejak zaman nenek moyang. 

Hari Batik Nasional 2025

Mengutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Hari Batik Nasional selalu diperingati setiap tanggal 2 Oktober.

Penetapan tanggal ini berawal dari pengakuan UNESCO pada 2 Oktober 2009, yang memasukkan batik Indonesia ke dalam daftar Warisan Budaya Takbenda untuk Kemanusiaan.

Batik pertama kali dikenalkan secara resmi ke dunia oleh Presiden Soeharto dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

BACA JUGA:Dr. Tan Shot Yen Kritik MBG di DPR, MBG Harus Utamakan Keamanan dan Menu Lokal

Setelah itu, pada 4 September 2008, pemerintah Indonesia mengajukan batik ke UNESCO untuk mendapatkan status Intangible Cultural Heritage (ICH).

Proses pengajuan tersebut memakan waktu kurang lebih empat tahun sebelum akhirnya diterima. 

Dalam penilaiannya, batik memenuhi tiga dari lima kategori, yakni tradisi dan ekspresi lisan, kebiasaan sosial serta adat dan perayaan masyarakat, serta keterampilan kerajinan tradisional.

Akhirnya, pada 2 Oktober 2009 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, UNESCO resmi mengukuhkan batik Indonesia ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.

Sebagai tindak lanjut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 yang menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional dan diperingati setiap tahun hingga sekarang.

Sumber: