Pemprov Bali 'Suntik' Modal Rp1,4 Triliun untuk Pusat Kebudayaan

Pemprov Bali 'Suntik' Modal Rp1,4 Triliun untuk Pusat Kebudayaan

Salah satu industri kreatif di Bali yang sebelumnya pernah dikunjungi Kementerian Sekretariat Negara RI, beberapa waktu lalu. Suntikan modal diharapkan dapat mendorong pengembangan industri kecil dan menengah berbasis budaya, untuk memperkuat perekonomian--Dok. Setneg RI

DENPASAR, DISWAYBALI.ID – Pemerintah Provinsi Bali merencanakan penambahan penyertaan modal daerah, pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali sebesar Rp1,4 triliun. 

Tambahan modal itu akan direalisasikan bertahap mulai 2026 hingga 2028.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan hal tersebut saat membacakan penjelasan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Bali pada Senin, 29 September 2025.

BACA JUGA:APBD Bali 2026 Defisit Rp759 Miliar, Ditutup dari SiLPA dan Pinjaman Daerah

"Penambahan penyertaan modal pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali telah sesuai dengan peraturan dan misi pembangunan Bali," ujar Koster.

Ia menekankan bahwa langkah tersebut sejalan dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana, yakni mengembangkan industri kecil dan menengah berbasis budaya untuk memperkuat perekonomian masyarakat Bali.

Menurut Koster, tambahan modal diperlukan untuk mempercepat kinerja perseroan agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Bali.

"Besaran penyertaan modal daerah setiap tahun anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tegasnya.

Sumber: