Pemkot Denpasar Tertibkan Kabel Semrawut Lewat SJUT

Ilustrasi. Pemkot Denpasar Tertibkan Kabel Semrawut Lewat SJUT--Freepik
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Pemkot Denpasar lakukan penataan kabel udara yang semrawut dengan membangun Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) Infrastuktur Pasif Telekomunikasi (IPT).
Setelah proyek pemindahan kabel udara ke jaringan bawah tanah selesai, langkah berikutnya adalah menata kabel provider di jalan lingkungan.
Rencananya, akan diterapkan sistem tiang bersama untuk mengurangi semrawutnya kabel yang selama ini kerap terlihat.
BACA JUGA:KDKMP: Node Distribusi BUMN atau Hanya Pasar Konsumen Baru?
Hal itu disampaikan Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadharma Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan pada Minggu, 5 Oktober 2025.
Menurutnya, penerapan tiang bersama diharapkan mampu meminimalisasi keberadaan tiang yang sering kali bertambah tanpa kendali.
“Ke depan, kami berencana juga untuk jalur lingkungan terapkan sistem tiang bersama ketinggian dan jarak diatur,” ujarnya.
Selain itu, Putrawan menegaskan bahwa tidak boleh ada kabel yang melintang di atas jalan. Jika terjadi crossing, kabel tersebut wajib dipasang melalui jalur bawah tanah.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengatasi masalah penumpukan tiang di satu titik serta mengurangi kesemrawutan kabel yang merusak estetika kota.
BACA JUGA:Ketika Kesederhanaan Jadi Gaya Hidup, Jalani Hidup Eco-Friendly Agar Lebih Bermakna
“Dalam satu titik misalnya ada sampai 5, ada 8 tiang, itu kan tidak estetik. Apalagi di atas semrawut,” sambungnya.
Sementara itu, pembangunan SJUT untuk menata kabel provider yang semrawut di Kota Denpasar resmi dimulai pada 30 September 2025.
Tahap awal proyek ini difokuskan di kawasan wisata Sanur, tepatnya di sepanjang Jalan Danau Tamblingan, mulai dari sisi utara McDonald’s Sanur hingga perempatan Banjar Semawang.
Putrawan menjelaskan bahwa jalur kabel bawah tanah nantinya akan ditempatkan di bawah saluran drainase.
Sumber: