Pemerintah Akan Tetapkan Kebijakan E10, Penggunaan Etanol Pada Bensin, Apa Aman?

Pemerintah Akan Tetapkan Kebijakan E10, Penggunaan Etanol Pada Bensin, Apa Aman?

Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru terkait bensin E10, yaitu kebijakan mengenai pencampuran antara bensin dengan etanol sebanyak 10%--freepik

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan kebijakan baru terkait bensin E10, yaitu kebijakan mengenai pencampuran antara bensin dengan etanol sebanyak 10%

Kebijakan E10 ini dilakukan untuk mengurangi emisi dan impor energi, sekaligus dinilai menjadi langkah strategis menuju transisi energi bersih dengan memanfaatkan potensi produksi etanol lokal.

Meski begitu, kebijakan E10 ini masih menimbulkan banyak perdebatan dan memunculkan banyak pertanyaan mengenai penggunaan etanol pada kendaraan sekaligus mempertanyakan apa kebijakan ini akan menimbulkan risiko, mengingat belum ada uji coba untuk kebijakan ini.

BACA JUGA:Menteri Keuangan Purbaya Tegaskan Pemangkasan Anggaran Tetap Dilakukan Jika Tidak Terserap Secara Optimal

Pemerintah Indonesia tengah mematangkan rencana penerapan kebijakan bahan bakar jenis baru, yaitu E10 yang merupakan campuran 10% etanol dan 90% bensin fosil. Langkah ini dilakukan oleh Kementerian ESDM demi mengurangi emisi karbon, menekan impor bahan bakar, serta memperkuat energi nasional.

Kebijakan ini pun mendapatkan dukungan sepenuhnya dari Presiden Prabowo Subianto, dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia juga menyebutkan bahwa kebijakan ini menjadi salah satu tonggak penting dalam transisi energi menuju Indonesia dengan bahan bakar yang lebih bersih.

Direksi dari Pertamina juga menyatakan kesiapan mereka dalam mendukung pemerintah untuk menerapkan kebijakan E10. Pemerintah disebut telah menyiapkan infrastruktur pendukung serta melakukan pengujian mutu bahan bakar yang nantinya akan disesuaikan dengan kendaraan di Indonesia.

Pertamina juga menganggap kebijakan ini tidak hanya mendukung tentang agenda energi bersih saja, tetapi juga membuka peluang baru bagi industri bioetanol dalam negeri.

Bensin dengan campuran etanol sebenarnya bukan hal baru lagi mengingat negara-negara seperti Brasil dan Thailand telah lebih dulu menggunakan bioetanol dengan kadar yang lebih tinggi dari di Indonesia.

BACA JUGA:Luhut Sebut Program Makan Bergizi Gratis Sudah Efektif, Minta Menkeu Tidak Pangkas Dana MBG

Hal itu yang membuat pemerintah Indonesia berpikir perlu adanya penerapan yang sama di Indonesia untuk mengejar ketertinggalan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bensin yang saat ini masih mencapai 60%.

Untuk penggunaan etanol pada bensin, menurut pihak-pihak yang terlibat pada dunia otomotif mengatakan kalau sebenarnya aman untuk etanol ada dalam bensin jika masih dalam persen yang wajar. 

Dilansir dari CNBC, untuk kendaraan bermerek Toyota aman jika penggunaan etanol pada bensin sebanyak 20%, dan mungkin jika merek lain sampai 10% dan beberapa merek kendaraan terutama mobil juga biasanya sudah kompatibel hingga E10.

Jadi menurut Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, jika penggunaan etanol pada bensin masih dalam batas normal maka tidak ada yang perlu dipermasalahkan.

Sumber: