Gus Elham Minta Maaf Dua Kali Usai Video Mencium Anak-anak Viral
Gus Elham diketahui mengunggah video permintaan maaf sebanyak dua kali dan dua-duanya tidak lepas dari kecaman dan amarah dari publik--TikTok
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Kasus yang melibatkan pendakwah muda Gus Elham atau Elham Yahya Luqman menarik banyak perhatian luas setelah video dirinya mencium anak menjadi viral hingga menimbulkan kritik tajam dan berbagai kecaman dari berbagai pihak.
Kasus mencium anak oleh Gus Elham membuat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam keras dan menuntut adanya sanksi guna menjaga martabat dakwah, lalu muncul juga dari KPAI yang menganggap apa yang dilakukan Gus Elham adalah hal yang tidak pantas untuk dilakukan.
Lalu akhirnya, Gus Elham muncul kembali ke publik bersamaan dengan video permintaan maaf terbuka di media sosial. Gus Elham diketahui mengunggah video permintaan maaf sebanyak dua kali dan dua-duanya tidak lepas dari kecaman dan amarah dari publik.
BACA JUGA:Kelangkaan BBM Pertamax di Bali Dampak dari Cuaca Buruk
Pendakwah muda asal Kediri, Elham Yahya Luqman atau yang biasa dikenal dengan Gus Elham kini menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan dirinya mencium beberapa anak kecil menjadi viral di media sosial.
Video yang beredar langsung mendapatkan kritik tajam hingga kecaman dari banyak pihak karena dinilai telah melanggar batas etik dari seorang pendakwah yang seharusnya bisa menjadi contoh untuk banyak orang.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Gus Elham akhirnya mengunggah video permintaan maaf terbuka melalui media sosial. Gus Elham dalam video permintaan maafnya mengakui bahwa dirinya mengakui kesalahannya dan menyesali tindakan yang akhirnya menimbulkan kegaduhan.
Video permintaan maaf yang dibuat tidak hanya dibuat dalam satu video saja, melainkan ada dua unggahan yang berbeda yang isinya permintaan maaf. Diketahui hal itu dilakukan guna merespons desakan dari publik dan lembaga keagamaan.
Selain itu, banyak pihak yang juga ikut merespons dengan memberikan kecaman atas tindakan yang dilakukan oleh Gus Elham. Pengurus PBNU secara tegas mengecam aksi mencium anak yang dilakukan oleh Gus Elham merupakan sesuatu yang tidak pantas dilakukan oleh figur pendakwah.
BACA JUGA:Tiga Pekerja Proyek di Jembrana Terseret Arus Sungai, Satu Tewas dan Satu Masih Hilang
PBNU juga menyampaikan bahwa pihak mereka tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi pidana terhadap Gus Elham karena bukan anggota resmi keorganisasian. Namun PBNU sendiri mendorong pihak aparat penegak hukum agar menindaklanjuti kasus ini agar mendapatkan efek jera kepada yang bersangkutan.
Sementara itu dari pihak KPAI atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut bahwa perilaku yang dilakukan oleh Gus Elham kepada anak-anak berindikasi sebagai pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Selain itu pihak KPAI juga menyatakan bahwa hal yang dilakukan Gus Elham merupakan sebuah tindakan tidak pantas dan melanggar norma sosial, agama, dan prinsip dari perlindungan anak itu sendiri.
Lalu kecaman juga datang dari Menteri Agama yang menegaskan bahwa dari Kementerian Agama tidak menoleransi sedikit pun tindakan yang dapat mencederai martabat kemanusiaan. Nasaruddin juga menuturkan bahwa seharusnya lembaga pendidikan agama menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk belajar dan harus bisa menjadi contoh yang ideal untuk masyarakat.
Sumber: