Jadwal Layanan SIM Keliling Bali Hari Ini 21 Mei 2025, Cek Lokasi dan Syaratnya

Jadwal SIM Keliling di Bali Hari Ini 21 Mei 2025.--satlantascimahi.net
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Jangan sampai ketinggalan jadwal layanan SIM Keliling di Bali hari ini Rabu 21 Mei 2025 yang dibuka di sejumlah titik lokasi berbeda.
Oleh sebab itu, Polda Bali telah menyediakan layanan perpanjangan SIM bagi warga Bali dengan persyaratan sebagai berikut:
- Membawa E-KTP Asli dan fotocopy 2 lembar
- Membawa SIM asli yang masih aktif masa berlakunya dan fotocopy 2 lembar
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (Psikologi)
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Bali Hari Ini 20 Mei 2025, Jangan sampai Terlewat!
Pastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum mengunjungi lokasi SIM Keliling untuk kelancaran proses perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) masing-masing.
Oleh karena itu, layanan SIM Keliling ini diberlakukan agar memudahkan proses perpanjangan SIM A atau SIM C milik warga tanpa harus ke Kantor satpas.
Untuk biaya perpanjangan, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) sudah mengatur biaya perpanjangan SIM, meliputi SIM A sekitar Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu.
Nah, untuk selengkapnya, simak jadwal dan lokasi perpanjangan SIM keliling di Bali pada hari Ini Rabu 21 Mei 2025, di antaranya:
Jadwal SIM Keliling di Bali Hari Ini 21 Mei 2025
BACA JUGA:Cek Jadwal SIM Keliling Bali Hari Ini 19 Mei 2025: Lokasi dan Persyaratan Lengkap
1. Polres Klungkung
- Lokasi Perpanjangan SIM di Kantor Camat Nusa Penida Klungkung
- Waktu Pelayanan: Mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan selesai
Polres Badung
- Lokasi Perpanjangan SIM di Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung
- Waktu Pelayanan: 08.30 WITA sampai dengan Selesai
Demikian informasi terkait jadwal layanan SIM Keliling di Bali hari ini Rabu 21 Mei 2025. Semoga membantu!
Sumber: