Kemenkes Tegaskan Virus Covid-19 Varian XEC yang Mengganas di Thailand Belum Masuk Indonesia

Kemenkes Tegaskan Virus Covid-19 Varian XEC yang Mengganas di Thailand Belum Masuk Indonesia

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) Aji Muhawarman menegaskan bahwa virus Covid-19 varian XEC yang mengganas di Thailand belum masuk ke Indonesia.--Freepik

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) Aji Muhawarman menegaskan bahwa virus Covid-19 varian XEC yang mengganas di Thailand belum masuk ke Indonesia.

Aji Muhawarman menyebutkan bahwa untuk saat ini varian Covid-19 yang sudah masuk ke Indonesia dilaporkan hanya JN1 seperti yang ada di negara Malaysia.

"Sampai data minggu lalu, minggu ke-20 itu belum ada yang masuk varian lain selain yang JN1. Jadi varian yang bernyebar di Malaysia sama di Indonesia sama," ujarnya kepada awak media, Selasa 27 Mei 2025.

BACA JUGA:Wabah Covid-19 Kembali Meroket di Singapura dan Thailand, Kemenkes Larang Pergi ke Luar Negeri

Lebih lanjut, Aji Muhawarman mengatakan virus Covid-19 varian XEC itu untuk sementara masih menjangkiti negara Singapura, Jepang dan Thailand saja dan belum masuk ke Indonesia.

"Yang masih XEC itu masih di Singapura, Jepang sama Thailand kalau nggak salah. Jadi belum masuk ke sini," tutur Aji.

Aji Muhawarman menyebut bahwa orang yang terjangkiti virus Covid-9 varian XEC hanya gejala ringan saja.

"Dan kalau kami dapat laporannya itu varian XEC itu juga sebenarnya ringan gejalanya," ujarnya.

BACA JUGA:Menkes Budi Gunadi Klaim Angka Stunting di Indonesia Alami Penurunan, Program MBG Berhasil?

Oleh karena itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) Aji Muhawarman dengan tegas melarang masyarakat Indonesia untuk tidak bepergian ke luar negeri.

Kalaupun diharuskan pergi ke luar negeri, Aji Muhawarman meminta agar masyarakat Indonesia mematuhi protokol Kesehatan (Prokes) di negara yang dituju.

"Kalau tidak mendesak ya jangan ke luar negeri. Dibatasi lah, atau mungkin ditunda dulu kalau situasinya seperti ini," kata Aji.

"Kalau memang terpaksa pergi jauh, dipatuhi prokes-nya (protokol kesehatan). Sama peraturan-peraturan di negara tersebut," sambungnya.

Lebih lanjut, Aji meminta agar masyarakat jangan terlalu panik dengan meningkatkan Kembali wabah Covid-19. Sebab, sejak 2023, Covid-19 sudah ditetapkan sebagai endemi.

Sumber: