Kemenkes Klarifikasi Isu Vaksin TBC sebagai Syarat Wajib Naik Pesawat: Hoaks

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan vaksinasi Tuberkulosis (TBC) sebagai syarat wajib bagi penumpang pesawat tidak benar dan merupakan hoaks. --
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan vaksinasi Tuberkulosis (TBC) sebagai syarat wajib bagi penumpang pesawat tidak benar dan merupakan hoaks.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya unggahan di media sosial yang menampilkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dengan narasi yang berputar.
BACA JUGA:Wamenkes Dante Saksono Minta Orang yang Terintegrasi Ikut Diperiksa untuk Tekan Angka TBC di Indonesia
Klarifikasi Kemenkes
Dalam unggahan tersebut, dinyatakan bahwa semua penumpang pesawat wajib divaksin TBC dan menunjukkan surat vaksinasi sebagai syarat perjalanan udara.
Kemenkes melalui akun Instagram resminya @kemenkes_ri membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada peraturan yang mewajibkan vaksin TBC untuk penumpang pesawat. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu melakukan pengecekan fakta sebelum menyebarkan informasi.
"Beredar narasi tidak benar soal kewajiban vaksin TBC untuk naik pesawat. Faktanya, tidak ada aturan yang mewajibkan vaksin TBC untuk naik pesawat," bunyi keterangan itu, Kamis 29 Mei 2025.
BACA JUGA:Berapa Biaya untuk Sekali Terapi Stem Cell? Ternyata Cuma 2 Rupiah Saja Loh
Latar Belakang Isu
Perhatian masyarakat terhadap vaksin TBC meningkat setelah Indonesia terlibat dalam uji klinis fase 3 vaksin TBC M72 yang didanai oleh The Gates Foundation. Uji klinis ini melibatkan partisipan dari beberapa negara, termasuk Indonesia, dan dilaksanakan di berbagai institusi medis terkemuka di tanah air.
Namun, Kemenkes menegaskan bahwa vaksin TBC M72 masih dalam tahap uji klinis dan belum tersedia secara luas, sehingga tidak mungkin dijadikan sebagai syarat perjalanan udara.
Imbauan untuk Masyarakat
Kemenkes mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan. Penting untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi dan terpercaya guna menghindari penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan ketakutan dan kesalahpahaman di masyarakat.
Sumber: