Diduga Curi Satu Dus Minuman Bir, Pria di Denpasar Dibekuk Polisi

Diduga Curi Satu Dus Minuman Bir, Pria di Denpasar Dibekuk Polisi

Pria di Denpasar Diduga Curi Satu Dus Minuman Bir, Polisi Gercep Bekuk Pelaku--istimewa

DENPASAR,DISWAY.IDPria yang diduga sebagai pelaku pencurian di sebuah toko kelontong di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan berhasil dibekuk polisi pada Senin, 26 Mei 2025. 

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga mengungkapkan bahwa penangkapan itu bermula setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian pencurian.

Dia mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, 20 Mei 2025, di Toko Anita Jaya Lima. Saat itu korban menyadari bahwa satu dus minuman bir yang berisi 12 botol besar hilang.

BACA JUGA:Tegas! Gubernur Bali Ancam Pecat ASN Selingkuh di Kantor, Salah Satunya…

BACA JUGA:Pelaku Usaha Bali Dilarang Pakai Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter Mulai Januari 2026

“Setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung bergerak ke lokasi,” jelasnya, dikutip Sabtu, 31 Mei 2025.

Akhirnya, pelaku yang diketahui bernama A ZD P (20), warga Denpasar Barat, berhasil diamankan tanpa perlawan di Kawasan Sesetan.

Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan uang hasil penjualan sebesar Rp 500 ribu dan satu unit kendaraan roda dua Honda Beat bernomor polisi N 2535 YBQ yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

BACA JUGA:Matur Suksma! Privat Mbarga Resmi Pisah dengan Bali United untuk Liga 1 Musim 2025/26

BACA JUGA:Sandy Walsh Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia saat Lawan China dan Jepang, Ini Alasannya!

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kami menghimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan. Tindakan cepat dan responsif adalah kunci menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tukasnya.

Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber: